Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Kejaksaan Agung Iran Serukan Pengendalian Informasi Terkait Serangan Israel di Dunia Maya

Kedubes Iran Ultimatum Telegraph: Berhenti Tebar Dusta!

POROS PERLAWANAN – Kantor Kejaksaan Agung Republik Islam Iran merilis pernyataan resmi yang menyerukan kepada seluruh pelaku media dan aktivis dunia maya untuk menahan diri dalam menyebarluaskan informasi yang dapat merusak ketenangan publik, menyusul serangan militer oleh rezim Zionis terhadap Iran pada Jumat dini hari.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui Pusat Media Peradilan, Kejaksaan menegaskan bahwa: “Seluruh pihak di dunia maya dan media diminta tidak membahas isu-isu yang berpotensi merusak keamanan psikologis masyarakat, menimbulkan kepanikan, atau menyebarkan disinformasi yang belum diverifikasi.”

Langkah Hukum Terhadap Penyebar Hoaks

Kejaksaan memperingatkan bahwa penyebaran konten tidak benar, berita palsu, dan narasi spekulatif yang dapat mengganggu ketertiban umum akan dikenai tindakan hukum tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang menyalahgunakan ruang siber untuk menyebarkan kepanikan publik, mengganggu ketertiban sosial, atau menyebarkan informasi palsu. Proses hukum akan dilaksanakan tanpa toleransi, dan hasilnya akan disampaikan kepada otoritas terkait.”

Penekanan pada Disiplin Informasi

Kantor Jaksa Agung juga menyerukan kepada media nasional dan jurnalis independen untuk mematuhi prinsip-prinsip jurnalisme bertanggung jawab, menggunakan sumber resmi, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial dan solidaritas nasional di tengah situasi darurat.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *