Jolani: Perjanjian Keamanan Suriah-Israel Segera Tercapai
POROS PERLAWANAN – Pemimpin HTS yang saat ini berkuasa di Suriah, Abu Muhammad al-Jolani mengumumkan adanya kesepakatan keamanan yang tengah dibahas antara Damaskus dan Tel Aviv.
Mengutip laporan Al-Masry Al-Youm pada Minggu 24 Agustus, al-Jolani menegaskan saat menerima delegasi media di Damaskus bahwa pembicaraan lanjutan terkait perjanjian tersebut masih berlangsung.
Menurut klaimnya, ia “tidak akan ragu” menandatangani kesepakatan yang dianggap bermanfaat bagi Suriah. Ia juga menegaskan bahwa setiap perjanjian dengan Israel akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Al-Jolani menambahkan: “Setiap kesepakatan damai dengan Israel akan berlandaskan garis gencatan senjata 1974. Prinsip itu menjaga kedaulatan Suriah sekaligus membuka ruang bagi langkah membangun kepercayaan dan kemungkinan tercapainya perdamaian.”
Media Israel turut memberitakan bahwa Suriah dan Israel berada di ambang penandatanganan perjanjian keamanan yang dimediasi Amerika Serikat dan negara-negara Teluk. Kesepakatan itu diperkirakan rampung pada akhir September.
Seorang koresponden militer Israel menilai bahwa meski menyimpan risiko strategis, perjanjian tersebut berpotensi memberikan keuntungan keamanan bagi Israel, sekaligus membuka jalan bagi stabilitas Suriah setelah bertahun-tahun dilanda konflik.
Sejak kejatuhan Pemerintahan Bashar al-Assad, rezim al-Jolani kerap memberi sinyal perubahan fundamental dalam wacana politik Suriah. Rezim baru ini juga berulang kali menyatakan kesiapannya menjalankan kebijakan terbuka, termasuk normalisasi hubungan dengan Israel.
Pada paruh pertama 2025, mediator dari Kawasan maupun Eropa telah memfasilitasi jalur komunikasi antara Damaskus dan Tel Aviv. Laporan yang beredar menunjukkan bahwa Pemerintahan baru Suriah bukan hanya siap menandatangani perjanjian kompromi dengan pihak Israel, melainkan juga bersedia mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan yang Diduduki, dengan syarat adanya jaminan ekonomi berupa pengurangan atau pencabutan sanksi Barat.
