Loading

Ketik untuk mencari

Lebanon

Amnesti Internasional Nyatakan Agresi Israel ke Selatan Lebanon sebagai Kejahatan Perang

Amnesti Internasional Nyatakan Agresi Israel ke Selatan Lebanon sebagai Kejahatan Perang

POROS PERLAWANAN – Badan Amnesti Internasional mengumumkan, Militer Israel telah menghancurkan lebih dari 10 ribu fasilitas sipil dan pertanian di selatan Lebanon antara Oktober 2024 hingga Januari 2025.

Dikutip Fars dari al-Ahed, Amnesti Internasional menyatakan bahwa sebagian besar operasi penghancuran dilakukan setelah terwujudnya kesepakatan gencatan senjata.

Menurut Amnesti Internasional, Rezim Zionis melakukan aksi penghancuran ini secara sengaja dan tanpa rasa malu. Badan ini menegaskan, tindakan-tindakan ini harus diselidiki sebagai kejahatan perang.

“Ketika melakukan pergerakan di kawasan, pasukan Israel secara sengaja meninggalkan jejak-jejak penghancuran,” kata Amnesti Internasional.

“Penghancuran luas yang dilakukan Israel menggunakan bahan peledak buatan tangan dan buldoser untuk menghancurkan fasilitas sipil, seperti rumah, masjid, pekuburan, jalan, taman, dan lapangan sepakbola di 24 desa.”

“Dengan melihat skala penghancuran yang ditinggalkan Militer Israel, sejumlah besar warga selatan Lebanon tidak lagi memiliki tempat untuk pulang.”

“Otoritas Israel harus segera memberikan ganti rugi penuh kepada seluruh korban pelanggaran hukum internasional kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap personel serta masyarakat. Ganti rugi mesti mencakup keluarga orang-orang yang menderita kerugian akibat tindakan tidak manusiawi Israel.”

“Pemerintah Lebanon harus segera mengkaji seluruh jalur hukum potensial, termasuk membuat mekanisme penggantian kerugian dan gugatan kompensasi dari dua pihak yang bertikai.”

“Pemerintah Lebanon mesti memberikan legitimasi hukum kepada Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kejahatan di wilayah Lebanon berdasarkan Pakta Roma.”

“Seluruh negara harus segera menghentikan seluruh distribusi senjata kepada Israel dan bantuan militer lainnya, yang digunakan dalam melakukan atau melapangkan pelanggaran hukum internasional.”

Meski ada kesepakatan gencatan senjata, Rezim Zionis bersikeras tidak hengkang dari sejumlah wilayah strategis yang didudukinya. Padahal kesepakatan gencatan senjata mengharuskan Israel angkat kaki sepenuhnya dari wilayah Lebanon.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *