Ketika Demokrasi Dibajak Raja-Raja
POROS PERLAWANAN — Demonstrasi yang mengguncang Jakarta dan berbagai daerah beberapa hari ini tidak bisa dibaca hanya sebagai kerumunan orang di jalanan. Itu adalah suara rakyat yang terlalu lama diperlakukan seperti penonton dalam panggung demokrasi. Ironisnya, aktor utama dalam panggung itu bukanlah rakyat yang berdaulat, melainkan partai-partai politik beserta para pemiliknya yang berperilaku bak raja diraja.
Kemarahan publik mencapai puncaknya ketika isu tunjangan berlebihan DPR mencuat, bersamaan dengan kenaikan pajak yang menambah beban rakyat. Saat rakyat menyesap pahit inflasi dan harga kebutuhan pokok, para “wakil rakyat” justru meneguk manisnya privilese. Gambaran paling telak, istana megah dibiayai oleh desa yang meranggas.
Namun duka melampaui amarah ketika Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online, meregang nyawa setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025. Affan tidak sedang berdebat di ruang paripurna, tidak pula ikut menikmati tunjangan fantastis. Ia hanya seorang warga biasa, yang akhirnya menjadi korban dari negara yang lebih lihai memamerkan otot ketimbang nurani.
Di titik ini, rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban. DPR tak bisa terus berlindung di balik mikrofon sidang. Permohonan maaf yang tulus bukan tanda kelemahan, melainkan sisa-sisa kewarasan politik. Masalahnya, bagaimana mungkin berharap “wakil rakyat” meminta maaf kepada rakyat, jika sejak awal mereka hanya mewakili para raja politik yang membiayai kursi mereka?
Sistem politik kita telah bergeser dari demokrasi perwakilan menuju feodalisme elektoral. Pemilik partai menjelma raja, anggota DPR menjadi utusan raja, dan presiden pun sering tampak lebih sibuk melayani kepentingan para raja politik ketimbang memenuhi mandat rakyat. Inilah wajah sistem negara kita, berjubah demokrasi, tapi bermahkota feodal.
Presiden tidak cukup hanya mendengar keluhan rakyat melalui survei atau laporan. Ia harus membuktikan keberpihakan nyata pada rakyat miskin, bukan pada konglomerasi kepentingan partai. Kebijakan negara harus berpijak pada pemberantasan korupsi, pemerataan pembangunan, dan pemenuhan kebutuhan dasar. Bila tidak, Republik ini hanya akan menjadi paradoks: berkulit demokrasi, berdaging monarki.
Aparat keamanan juga tidak bisa cuci tangan. Tragedi Affan adalah bukti bahwa pendekatan represif masih menjadi insting utama, bukan pengecualian. Kekerasan terhadap rakyat adalah pengkhianatan terhadap konstitusi. Polisi harus berhenti bermain peran sebagai gladiator kekuasaan, dan kembali ke fungsi hakiki, sebagai pelindung rakyat. Investigasi transparan atas tragedi ini bukan hadiah, melainkan kewajiban.
Anak muda dan mahasiswa yang turun ke jalan patut diapresiasi. Di tengah elite yang sibuk mengejar fasilitas, justru generasi yang belum punya kuasa politik berani mengingatkan negara. Akan tetapi, perlawanan itu harus tetap damai, tidak anarkis, dan tidak melibatkan anak di bawah umur. Energi moral yang murni jangan sampai tercemari oleh provokasi destruktif.
Akhirnya, inti persoalan ini bukan semata soal demonstrasi, bukan pula sekadar soal tunjangan DPR atau kenaikan pajak. Intinya adalah moralitas penyelenggara negara. Tanpa kompas moral, demokrasi hanyalah papan iklan kosong, sementara praktik sehari-hari tetap dikuasai raja-raja partai.
Tragedi Affan Kurniawan adalah noda yang tidak bisa dihapus dengan retorika. Demokrasi hanya akan selamat jika negara sungguh berpihak kepada rakyat, aparat menegakkan hukum dengan adil, pejabat publik memulihkan empati, dan masyarakat menjalankan haknya dengan tanggung jawab.
Indonesia telah lama menikmati stabilitas yang langka di dunia. Ironis bila stabilitas itu justru diruntuhkan oleh keserakahan elite sendiri. Jika tragedi ini tidak menjadi titik balik, sejarah akan mencatat, bahwa negeri ini tak pernah benar-benar merdeka dari para raja, hanya berganti kostum dari mahkota ke jas safari.
