Palestina Desak UNESCO Lindungi Masjid Ibrahimi dari Upaya Yudaisasi Israel
POROS PERLAWANAN — Dilansir Al Mayadeen, Palestina kembali menyoroti ancaman serius terhadap Masjid Ibrahimi di al-Khalil, Tepi Barat, menyusul meningkatnya langkah-langkah Israel yang dianggap sebagai upaya sistematis untuk mengubah identitas situs suci tersebut. Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menegaskan bahwa situs bersejarah itu menghadapi ancaman Yudaisasi dan mendesak UNESCO serta komunitas internasional segera mengambil tindakan.
Anggota Komite Eksekutif PLO sekaligus Ketua Komite Nasional untuk Warisan Budaya, Ali Zidan Abu Zuhri menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi meminta UNESCO turun tangan. Menurutnya, permintaan ini muncul setelah diadakan konferensi pemukim Israel di halaman Masjid Ibrahimi dengan dihadiri sejumlah pejabat Israel. Abu Zuhri menilai kegiatan itu sebagai bentuk provokasi terang-terangan yang tidak hanya melanggar warisan budaya Palestina, tetapi juga menghina jutaan umat Muslim di seluruh dunia.
Ia menegaskan bahwa Masjid Ibrahimi yang telah tercatat sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, tengah menghadapi ancaman serius berupa upaya menghapus identitas Palestina dari sejarahnya. Abu Zuhri meminta pertanggungjawaban penuh Israel atas pelanggaran tersebut, sembari memperingatkan agar situasi tidak berkembang menjadi konflik agama terbuka. Menurutnya, warisan budaya Palestina, baik yang berwujud maupun tak berwujud, adalah bagian integral dari identitas manusia global yang wajib dilindungi.
Perubahan Administratif yang Kontroversial
Kontroversi semakin memanas setelah pada Juli lalu, pihak Israel memutuskan untuk mengalihkan kendali administratif Masjid Ibrahimi dari otoritas kota al-Khalil yang dikelola Palestina kepada dewan agama pemukim di permukiman ilegal Kiryat Arba. Media Israel menggambarkan langkah ini sebagai “perubahan belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap status quo. Dengan pengalihan tersebut, dewan pemukim memiliki kewenangan untuk mengubah tata letak masjid, termasuk rencana pembangunan atap dan kontrol penuh atas area yang sering digunakan oleh pemukim.
Masjid Ibrahimi, juga dikenal sebagai Gua Para Leluhur, terletak di jantung Kota Tua al-Khalil, wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kendali Militer Israel. Saat ini, sekitar 400 pemukim tinggal di area itu dengan perlindungan lebih dari 1.500 tentara Israel. Kehidupan warga Palestina di sekitar situs terpecah-belah oleh puluhan pos pemeriksaan militer, yang memperketat akses ke tempat suci tersebut.
Langkah administratif ini menjadi yang pertama sejak tragedi 1994, ketika pemukim ekstremis Baruch Goldstein membantai 29 jemaah Palestina saat salat Subuh. Setelah insiden itu, otoritas Israel membagi situs tersebut: 63% akses diberikan untuk pemukim Yahudi, sementara umat Muslim hanya mendapat 37%.
Tekanan Internasional
Keputusan terbaru Israel ini memicu kecaman keras dari Kementerian Luar Negeri Palestina, yang menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB. Langkah tersebut dinilai bagian dari rencana terstruktur untuk meyahudisasi masjid sekaligus menghapus identitas Islamnya.
UNESCO sendiri pada 2017 telah menetapkan Kota Tua al-Khalil dan Masjid Ibrahimi sebagai Situs Warisan Dunia Palestina sekaligus menempatkannya dalam daftar “dalam bahaya”. Keputusan itu diambil setelah Palestina mengajukan laporan mengenai tindakan Israel yang dianggap merusak keaslian situs, termasuk vandalisme dan perubahan struktural ilegal.
Masjid Ibrahimi memiliki arti penting bagi tiga agama samawi. Umat Islam menganggapnya sebagai salah satu situs tersuci, sementara dalam tradisi Yahudi tempat itu diyakini sebagai makam leluhur Abraham, Ishak, dan Yakub. Namun, bagi Palestina, keberlangsungan identitas historis dan religius masjid ini kini berada di ujung tanduk akibat kebijakan Pendudukan Israel yang semakin agresif.
