Pelaparan Sengaja para Tawanan Palestina Diprotes Orang-orang Zionis Sendiri
POROS PERLAWANAN – Mahkamah Agung Israel menyatakan, Pemerintah Tel Aviv tidak memberikan makanan memadai kepada para tawanan Palestina yang masih tersisa. Mahkamah Agung Israel memerintahkan Otoritas Rezim Zionis untuk memperbaiki kondisi nutrisi mereka.
Diberitakan Fars, keputusan pada hari Minggu 7 September kemarin ini merupakan salah satu keputusan langka yang diambil lembaga hukum tertinggi Israel terkait kinerja Pemerintah dalam 2 tahun terakhir.
Sejak dimulainya perang, Israel menangkap ribuan warga Gaza yang dituduh berhubungan dengan Hamas. Ribuan orang dibebaskan setelah menjalani penahanan berat selama berbulan-bulan tanpa dakwaan apa pun.
Menurut laporan Guardian, berbagai kelompok HAM memublikasikan laporan soal perlakuan buruk di penjara dan tempat-tempat penahanan Israel. Di antaranya adalah makanan yang tidak memadai, pengawasan medis minim, kondisi kesehatan buruk, dan penyiksaan.
Pada Maret silam, seorang remaja Palestina berusia 16 tahun meninggal di sebuah penjara Israel. Dokter menyatakan bahwa kemungkinan kematiannya disebabkan kelaparan.
Keputusan Mahkamah ini adalah respons terhadap permohonan yang diajukan Badan Hak Sipil Israel (ACRI) dan kelompok hak-hak manusia “Gisha”. Mereka menyatakan bahwa perubahan kebijakan makanan yang diterapkan usai perang di Gaza telah menyebabkan malnutrisi dan kelaparan para tahanan.
Di tahun lalu, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang bertanggung jawab atas pengawasan penjara-penjara, dengan bangga mengumumkam dirinya telah mengurangi kondisi para tahanan keamanan seminimal mungkin.
Dalam keputusan pada hari Minggu kemarin, tiga hakim sepakat memutuskan bahwa dari sisi konstitusi, Pemerintah wajib memberikan makanan memadai kepada para tahanan demi menjamin “level dasar ketahanan hidup.”
Ben-Gvir menanggapi vonis ini dengan keras. Dia mengeklaim bahwa di saat para sandera Israel tidak memiliki siapa pun untuk membela mereka, Mahkamah Agung Israel justru melindungi para pejuang Hamas. Ia menyatakan, kebijakan penerapan “kondisi paling minimal” terhadap para tahanan Palestina akan tetap dilanjutkan.
