Menteri Ekstremis Zionis Hina Trump
POROS PERLAWANAN – Menteri Keamanan Dalam Negeri Rezim Zionis Israel, Itamar Ben-Gvir, pada Rabu 22 Oktober menyatakan kegembiraannya atas disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) aneksasi dan pendudukan Tepi Barat, sekaligus menyerukan penerapan segera kebijakan tersebut. Namun, sehari kemudian ia bereaksi keras terhadap peringatan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait rencana itu.
Mengutip laporan IRNA dari media Israel, pada Jumat 24 Oktober, Ben-Gvir berkata: “Saya sangat menghormati Donald Trump, tetapi Israel adalah negara yang independen. Marwan al-Barghouthi adalah seorang pembunuh dan tidak akan dibebaskan, apalagi memerintah Gaza.”
Pernyataan itu disampaikan setelah Trump, dalam wawancara dengan majalah Time pada Kamis, menegaskan bahwa aneksasi Tepi Barat tidak akan terjadi karena ia telah berjanji kepada negara-negara Arab untuk mencegah langkah tersebut. Trump juga memperingatkan bahwa jika Rezim Israel tetap mencaplok wilayah itu, semua dukungan Amerika akan dicabut.
Pada Kamis malam, Trump kembali menegaskan bahwa Rezim Israel tidak akan mengambil tindakan apa pun terkait Tepi Barat.
Sementara itu, IRNA melaporkan bahwa parlemen Israel (Knesset) pada Rabu telah menyetujui RUU aneksasi Tepi Barat dalam pembacaan pertama, dengan 25 suara mendukung dan 24 menentang. RUU tersebut didukung oleh Yuli Edelstein, Ketua Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset.
Mahkamah Internasional juga menanggapi langkah tersebut, menegaskan bahwa Israel tidak memiliki yurisdiksi untuk menjalankan kedaulatan atas Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Meningkatnya kecaman internasional serta tekanan dari berbagai pihak akhirnya mendorong Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu pada Kamis untuk memerintahkan penghentian sementara pembahasan rencana aneksasi tersebut di Knesset.
