Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Tank Israel Lindas dan Belah Bocah Palestina Jadi Dua di Tengah ‘Gencatan Senjata’

Tank Israel Belah Bocah Palestina Jadi Dua di Tengah ‘Gencatan Senjata’

POROS PERLAWANAN – Di saat yang seharusnya gencatan senjata antara Palestina dan Israel masih berlaku, Militer Zionis pada hari Rabu 10 Desember membunuh seorang remaja Palestina lainnya.

Dikutip Fars dari al-Jazeera, tentara Israel menembak Zaher Nasser Shamiya, seorang remaja berusia 16 tahun dari kamp Jabaliya di bagian utara Jalur Gaza. Kemudian sebuah tank Israel melindasnya dan “membelah tubuhnya menjadi dua.”

Kejahatan ini menambah daftar panjang pelanggaran gencatan senjata oleh Rezim Zionis di Gaza, yang seharusnya berlaku pada 18 Oktober (lebih dari sebulan yang lalu). Menurut kantor informasi Pemerintah Gaza, jumlah syuhada Palestina sejak gencatan senjata ini telah melebihi 386 orang.

Saksi mata insiden tersebut mengatakan bahwa pasukan Zionis “secara sengaja menghalangi tim ambulans untuk mencapai korban dengan tembakan senjata berat,” yang mengakibatkan pendarahan semakin parah di hadapan para warga. Beberapa menit kemudian, tank Israel mendekati korban, melindasnya, dan menewaskannya.

Hamas Kritik Narasi Bias Amnesti Internasional

Sementara itu, Hamās menegaskan bahwa laporan terbaru Amnesti Internasional, yang menyudutkan para pejuang Perlawanan Palestina, sejalan dengan narasi Zionis.

Perlawanan Palestina menilai penerbitan laporan ini  dilandasi motif “tendensius dan mencurigakan.” Hamas menekankan, laporan tersebut dipenuhi dengan kesalahan dan kontradiksi, yang tampaknya disusun oleh pusat-pusat Zionis dan apa yang diklaim sebagai “lembaga-lembaga hak asasi manusia.”

Badan internasional ini, yang seharusnya menjaga netralitas dalam laporannya, menuduh bahwa pasukan Perlawanan Palestina telah melakukan kejahatan terhadap personel militer Israel selama Operasi Badai al-Aqsa pada Oktober 2023 di Gaza.

Hamas, sambil membantah klaim Amnesti Internasional tentang “pembongkaran ratusan rumah dan fasilitas” oleh pasukan Perlawanan. Gerakan ini menyatakan, telah terbukti berulang kali bahwa tentara Zionis sendiri yang telah menghancurkan wilayah-wilayah tersebut dengan tank dan pesawat tempur.

Amnesty International juga menuduh bahwa warga sipil tewas akibat serangan pasukan Perlawanan. Namun, Hamas menekankan bahwa menurut laporan-laporan yang ada, individu-individu tersebut tewas dibunuh oleh tentara Zionis sebagai bagian dari “Protokol Hannibal.”

Israel merancang Protokol Hannibal sebagai strategi militer bertahun-tahun yang lalu. Tujuan protokol ini adalah untuk mencegah penangkapan personel militer atau warga sipil Israel dengan segala cara.

Rezim Zionis menyatakan bahwa menurut strategi ini, tidak seorang pun warga Israel boleh jatuh ke tangan kelompok Perlawanan, karena mereka dapat menggunakan tawanan tersebut sebagai alat tawar menawar.

Hamas, yang menekankan bahwa tujuan penerbitan laporan ini adalah untuk menodai citra Perlawanan, menyatakan bahwa Amnesti Internasional bermaksud dengan laporan-laporan ini untuk membuat narasi Zionis diterima; narasi yang telah ditolak oleh banyak penyelidikan dan laporan internasional yang relevan.

Sembari menandaskan bahwa Israel telah mencegah organisasi internasional dan badan PBB masuk ke Jalur Gaza sejak hari pertama perang, Hamas di akhir statemennya menyeru Amnesti Internasional untuk menghentikan penerbitan laporan-laporan semacam ini.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *