Gerakan Al-Nujaba Peringatkan Tentara Amerika Serikat Segera Hengkang dari Irak
POROS PERLAWANAN — Salah satu Komandan Gerakan Al-Nujaba Irak, Abdul Qader Karbalai menegaskan bahwa kelompok tersebut akan terus melawan kehadiran Militer Amerika Serikat di Irak dengan segala cara.
Mengutip Kantor Berita Shafaq News pada Minggu 21 Desember, selaku Wakil Komandan Militer Gerakan Al-Nujaba, Karbalai menyatakan bahwa keberadaan pasukan AS yang berkelanjutan merupakan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Irak. Ia menolak segala bentuk penundaan dalam pelaksanaan perjanjian penarikan pasukan asing dari negara tersebut.
Dalam pernyataannya yang dipublikasikan melalui media sosial X, Karbalai menegaskan bahwa pasukan Amerika masih bertahan meskipun terdapat tuntutan resmi dan desakan publik yang luas agar mereka ditarik. Ia juga menuding Washington terus mencampuri urusan internal Irak, termasuk melalui dukungan dan persenjataan terhadap kelompok-kelompok bersenjata yang dinilai bertujuan menggoyahkan stabilitas nasional.
Karbalai menegaskan bahwa keberadaan pasukan asing menjadi dasar legitimasi perlawanan. “Pendudukan adalah pembenaran bagi kelanjutan perlawanan yang sah. Perlawanan ini merupakan hak bangsa yang diduduki dan bersumber dari martabat rakyat Irak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tekanan dan ancaman tidak akan mengubah sikap Gerakan Al-Nujaba, yang disebutnya akan tetap berkomitmen pada konfrontasi hingga kehadiran Militer asing di Irak sepenuhnya berakhir.
Sementara itu, Shafaq News juga melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir sejumlah kelompok bersenjata Irak menyatakan dukungan terhadap gagasan monopoli senjata di tangan Pemerintah. Sikap tersebut disampaikan antara lain oleh Sekretaris Jenderal Brigade Imam Ali Shibal al-Zaidi, Sekretaris Jenderal Asaib Ahl al-Haq Qais al-Khazali, kelompok Ansharullah al-Awfia, serta Juru Bicara Brigade Sayyid al-Shuhada.
Namun, kelompok Kataib Hizbullah Irak menegaskan penolakannya terhadap pelucutan senjata. Dalam pernyataan terpisah, kelompok tersebut menyatakan bahwa kedaulatan nasional, jaminan keamanan, serta penghentian segala bentuk campur tangan asing merupakan prasyarat utama sebelum membahas monopoli Pemerintah atas senjata.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi Irak, Faeq Zeidan mengumumkan adanya respons positif dari sejumlah kelompok bersenjata terhadap rencana penguasaan senjata oleh negara. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menegakkan supremasi hukum dan transisi menuju aktivitas politik setelah kebutuhan nasional akan perlawanan bersenjata dinilai berakhir.
Dalam beberapa bulan terakhir, Amerika Serikat dilaporkan meningkatkan tekanan terhadap Pemerintah Irak untuk membatasi aktivitas Kelompok-kelompok Perlawanan, membubarkan struktur bersenjata mereka, serta mengendalikan senjata di luar kerangka negara.
Washington juga disebut menolak keterlibatan Kelompok-kelompok Perlawanan dalam pemerintahan mendatang, meskipun mereka memperoleh kursi signifikan dalam Pemilu parlemen terbaru.
