Integrasi Empat Faksi PMF ke Angkatan Bersenjata Irak Disorot ‘Beragam Tafsir’ Media Regional
POROS PERLAWANAN — Rencana empat faksi Pasukan Mobilisasi Populer Irak (Popular Mobilization Forces/PMF) untuk sepenuhnya terintegrasi ke dalam komando Angkatan Bersenjata Irak memicu beragam tafsir di media regional. Sejumlah media Arab menggambarkan langkah tersebut sebagai indikasi pelucutan senjata, meski otoritas dan sumber politik Irak menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari penataan struktural internal, bukan hasil tekanan eksternal.
Menurut laporan Tasnim pada Jumat 26 Desember, narasi pelucutan senjata menguat setelah pernyataan Ketua Dewan Yudisial Tertinggi Irak, Faiq Zeidan, dikutip secara selektif oleh media yang berseberangan dengan Kelompok Perlawanan. Media tersebut menafsirkan kesiapan Asaib Ahl al-Haq, Kata’ib Imam Ali, Kata’ib Sayyid al-Shuhada, dan Kata’ib Ansarullah al-Ufiya untuk berada di bawah komando penuh negara sebagai tanda penyerahan senjata.
Sumber-sumber Irak menilai interpretasi tersebut tidak sejalan dengan realitas hukum dan politik di negara itu. PMF secara resmi telah menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Irak sejak disahkannya undang-undang parlemen pada 2019. Dengan demikian, integrasi ke dalam struktur komando negara dipandang sebagai penegasan status kelembagaan, bukan langkah menuju pembubaran atau pelucutan.
Tiga dari empat faksi, Kata’ib Imam Ali, Kata’ib Sayyid al-Shuhada, dan Kata’ib Ansarullah al-Ufiya sebelumnya telah menyatakan kesiapan integrasi penuh sejak tahun lalu, terutama karena pertimbangan internal organisasi. Sementara itu, keputusan Asaib Ahl al-Haq dinilai berkaitan erat dengan dinamika politik domestik, khususnya hasil Pemilu parlemen terbaru.
Sayap politik Asaib Ahl al-Haq, Gerakan Al-Sadiqun yang dipimpin Qais al-Khazali, meraih sekitar 25 kursi dan muncul sebagai salah satu kekuatan signifikan di parlemen. Dengan prospek keterlibatan lebih besar dalam Pemerintahan dan Kabinet, kelompok tersebut dinilai memprioritaskan peran politik formal dibandingkan aktivitas militer.
Sejumlah analis juga menepis klaim bahwa keputusan ini merupakan dampak langsung tekanan Amerika Serikat atau eskalasi regional terkait perang Gaza. Jika tekanan eksternal menjadi faktor utama, kelompok-kelompok besar PMF lainnya, seperti Kata’ib Hizbullah dan Harakat al-Nujaba, diperkirakan akan mengambil langkah serupa. Faktanya, kedua kelompok tersebut tetap menolak integrasi militer penuh selama pasukan asing, termasuk koalisi pimpinan AS dan pasukan Turki, masih berada di Irak.
Pemerintah Irak sendiri secara konsisten menyatakan dukungannya terhadap penataan dan integrasi PMF dalam kerangka negara. Pernyataan Faiq Zeidan dipahami sebagai bagian dari pendekatan kelembagaan tersebut, bukan pengumuman kebijakan pelucutan senjata.
Dengan latar ini, sejumlah pengamat menilai bahwa yang terjadi adalah penyesuaian struktur di dalam Angkatan Bersenjata Irak, bukan perubahan arah strategis terhadap keberadaan PMF. Perbedaan tafsir di media regional mencerminkan pertarungan narasi, sementara proses integrasi berjalan dalam kerangka hukum dan politik domestik Irak.
