Hamas Tegaskan Tidak Alami Kekosongan Kepemimpinan
POROS PERLAWANAN – Mengutip dari al-Jazeera, Kantor Berita Mehr memberitakan bahwa salah satu petinggi Hamas, Usamah Hamdan dalam statemennya mengumumkan,“Rezim Pendudukan secara sengaja mengganggu aktivitas lembaga-lembaga kemanusiaan. Dalam sebuah langkah yang jelas melanggar ketentuan perjanjian gencatan senjata, mereka mencegah bantuan masuk ke Jalur Gaza.”
“Pembicaraan soal Hamas harus menyerahkan senjatanya, sementara Pendudukan belum memenuhi komitmennya sendiri, hanyalah mimpi kosong dan usaha yang sia-sia,” imbuhnya.
Pejabat Hamas tersebut juga menekankan, pernyataan Donald Trump saat menerima kunjungan Benyamin Netanyahu sejalan dengan sikap AS yang bias dan selalu mendukung Rezim Israel sejak lama.
Hamdan menekankan bahwa Pemerintahan AS harus menekan Rezim Pendudukan untuk sepenuhnya melaksanakan komitmennya sesuai dengan perjanjian gencatan senjata.
“Rezim Pendudukan harus segera mengizinkan bantuan dan bahan bakar masuk ke Jalur Gaza. Israel mesti membuka kembali perlintasan Rafah di kedua sisi.”
Menurut Hamdan, para mediator di Qatar, Mesir, dan Turki sedang melakukan upaya intensif melalui kontak mereka dengan Washington untuk memaksa Rezim Pendudukan melaksanakan ketentuan perjanjian gencatan senjata.
“Israel berusaha untuk mengosongkan wilayah Palestina dari penduduknya di Gaza dan Tepi Barat,” tandas petinggi Hamas tersebut.
Dia menambahkan, meskipun Rezim Israel telah melakukan kejahatan genosida di Gaza dan Tepi Barat, tidak ada warga Palestina yang bersedia meninggalkan tanah mereka.
Hamdan mengatakan bahwa pengakuan Israel terhadap wilayah Somaliland merupakan bagian dari rencana dan upaya Tel Aviv untuk mengosongkan tanah Palestina dan mengusir paksa penduduknya.
Dia menekankan bahwa komunitas internasional harus mencegah upaya untuk mendeportasi rakyat Palestina dari tanah mereka.
Di akhir statemennya, Hamdan menyatakan bahwa Hamas tidak menghadapi kekosongan kepemimpinan. Menurutnya, sebuah dewan yang terdiri dari lima tokoh bertanggung jawab atas pengelolaan urusan Gerakan tersebut.
