Targetkan Larijani, Washington Perluas Tekanan untuk Kacaukan Iran
POROS PERLAWANAN – Dilansir Al Mayadeen, Amerika Serikat kembali melancarkan babak baru perang ekonomi terhadap Republik Islam Iran dengan menjatuhkan sanksi tambahan yang menargetkan pejabat tinggi dan lembaga strategis negara tersebut. Langkah terbaru ini dinilai sebagai upaya terencana Washington untuk memperdalam instabilitas internal dan memanfaatkan situasi keamanan guna menekan Teheran secara politik dan geopolitik.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu 14 Januari, otoritas AS mengumumkan penetapan sanksi terhadap Penjara Fardis serta sejumlah pejabat keamanan Iran, termasuk Sekretaris Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran, Ali Larijani.
Selain itu, Departemen Keuangan AS juga memasukkan 18 individu dan entitas Iran ke dalam daftar hitam, dengan tuduhan terlibat dalam jaringan “shadow banking” yang disebut memfasilitasi penjualan minyak dan produk petrokimia di luar sistem keuangan Barat.
Washington membingkai kebijakan agresif ini sebagai bentuk “dukungan terhadap rakyat Iran yang menuntut hak-hak dasar”, sembari melontarkan tuduhan klasik soal represi dan pelanggaran hak asasi manusia. Namun bagi Teheran, narasi tersebut tidak lebih dari kedok moral untuk membenarkan eskalasi tekanan dan memperparah kerusuhan yang belakangan muncul di sejumlah wilayah Iran.
Pemerintah Iran dengan tegas menolak tuduhan AS dan menilai sanksi tersebut sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap rakyat. Teheran menegaskan bahwa pembatasan keuangan dan ekonomi yang dipaksakan Washington secara langsung merusak akses warga sipil terhadap kebutuhan pokok, obat-obatan, dan stabilitas ekonomi, sekaligus memperdalam isolasi Iran dari sistem keuangan global.
Sanksi terbaru ini dijatuhkan berdasarkan berbagai perintah eksekutif dan undang-undang AS yang telah lama digunakan untuk menekan sektor energi dan keuangan Iran. Para analis menilai kerangka sanksi sepihak ini sengaja dipertahankan meski menuai kritik luas internasional karena tidak mengindahkan mekanisme multilateral dan bertentangan dengan semangat hukum internasional.
Pejabat Iran menuding Amerika Serikat secara konsisten mengeksploitasi isu hak asasi manusia untuk melegitimasi perang ekonomi dan kebijakan penahanan strategis. Menurut Teheran, tujuan utama Washington bukanlah kesejahteraan rakyat Iran, melainkan melemahkan kedaulatan nasional dan menjaga dominasi regionalnya di Asia Barat.
Penetapan sanksi ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan regional dan upaya AS menghidupkan kembali doktrin “Tekanan Maksimum”, sebuah strategi gagal yang sebelumnya terbukti tidak mampu memaksa Iran tunduk, namun berdampak besar pada penderitaan rakyat sipil.
Perlu dicatat, Iran baru-baru ini menghadapi kerusuhan bersenjata di sejumlah wilayah, termasuk aksi vandalisme terhadap fasilitas publik dan pribadi serta pembunuhan anggota pasukan keamanan, Basij, dan warga sipil. Dalam konteks ini, POROS PERLAWANAN menilai sanksi baru AS sebagai bagian dari agenda destabilisasi yang lebih luas, bukan langkah tulus membela hak asasi manusia.
