Afrika Selatan Usir Kuasa Usaha Israel: Diberi Tenggat 72 Jam Tinggalkan Pretoria
POROS PERLAWANAN — Pemerintah Afrika Selatan meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel dengan menyatakan Kuasa Usaha Israel di Pretoria sebagai persona non grata. Pretoria memerintahkan diplomat tersebut segera meninggalkan Afrika Selatan dalam waktu 72 jam.
Mengutip Al Alam pada Sabtu 31 Januari, Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan pada Jumat pagi mengeluarkan instruksi resmi kepada Kuasa Usaha Kedutaan Israel, diplomat tertinggi Israel yang bertugas di Pretoria untuk segera meninggalkan wilayah Afrika Selatan dalam tenggat tiga hari.
Ketegangan hubungan Pretoria–Tel Aviv terus meningkat sejak Afrika Selatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada akhir 2023. Dalam pengaduan itu, Pretoria menyatakan Israel melakukan tindakan genosida di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menyatakan keputusan persona non grata itu telah disampaikan secara resmi kepada pihak Israel. Nama diplomat yang dinyatakan tidak diterima, menurut pernyataan Kementerian, adalah Ariel Seidemann, selaku Kuasa Usaha di Kedutaan Israel.
Dalam keterangan resminya, Kementerian menilai keputusan tersebut diambil setelah muncul serangkaian tindakan yang dianggap melanggar etika diplomatik serta merugikan kedaulatan Afrika Selatan.
Keputusan itu, menurut Kemenlu Afrika Selatan, menyusul “serangkaian pelanggaran norma dan praktik diplomatik yang tidak dapat diterima”, yang disebut sebagai pelanggaran langsung terhadap kedaulatan negara.
Kementerian menyoroti penggunaan berulang platform media sosial resmi Israel untuk melontarkan pernyataan yang dinilai menghina Presiden Cyril Ramaphosa. Selain itu, Kemenlu menilai terdapat unsur kesengajaan untuk tidak memberi pemberitahuan secara layak terkait dugaan kunjungan pejabat senior Zionis ke Afrika Selatan.
Kementerian menegaskan Seidemann wajib meninggalkan Afrika Selatan dalam waktu 72 jam. Pretoria juga mendesak Israel agar memastikan diplomasi pada periode berikutnya berjalan dengan penghormatan yang patut terhadap Afrika Selatan.
Perang di Gaza turut berdampak luas di Afrika Selatan, negara yang dikenal sebagai salah satu pendukung kuat perjuangan Palestina. Afrika Selatan juga memiliki komunitas Yahudi terbesar di Afrika sub-Sahara.
Pada November lalu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Ronald Lamola mengecam rencana yang dinilai mengarah pada pengusiran warga Palestina dari Gaza, Tepi Barat, dan wilayah sekitarnya. Pernyataan itu muncul setelah sekitar 150 warga Palestina tiba di Bandara Johannesburg tanpa cap keluar Israel pada paspor mereka.
Rombongan pria, wanita, dan anak-anak tersebut dilaporkan berangkat dari Bandara Eilat (Wilayah Palestina selatan yang Diduduki) menuju Nairobi, sebelum melanjutkan penerbangan ke Johannesburg.
Kementerian juga menyebut alasan tambahan berupa pemberitahuan yang dianggap tidak lengkap terkait kunjungan pejabat Zionis ke Afrika Selatan. Pretoria menilai praktik tersebut melanggar prinsip saling menghormati serta tata perilaku diplomatik antarnegara.
Langkah pengusiran Kuasa Usaha Israel ini diambil di tengah dukungan berkelanjutan Afrika Selatan terhadap perjuangan Palestina, sekaligus penolakan terhadap kebijakan Pendudukan Zionis. Di sisi lain, gelombang protes dukungan Palestina turut menguat di sejumlah negara Afrika dan Arab dalam beberapa pekan terakhir.
