Loading

Ketik untuk mencari

Analisa

Prajurit TNI Gugur Ditembak Israel, Pemerintah Masih Sibuk Mencari ‘Pihak Tak Bertanggung Jawab’

POROS PERLAWANAN — Ada satu cara agar sebuah kematian terasa lebih sopan. Cukup jangan menyebut siapa yang membunuh.

Pemerintah Republik Indonesia, dengan penuh keanggunan diplomatik yang telah terlatih selama berpuluh tahun, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian di Lebanon. Seorang prajurit TNI. Gugur. Bukan karena kecelakaan. Bukan karena salah sasaran yang janggal. Melainkan karena serangan artileri yang menurut berbagai laporan internasional yang tak terbantahkan, dilancarkan oleh Militer Israel terhadap posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.

Darah masih basah. Keluarga masih menangis. Namun pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI telah lahir dengan sempurna, steril dari kata Israel.

Seni Menyebut Tanpa Menyebut

Di sinilah kehalusan bahasa diplomasi Indonesia mencapai puncaknya. Tidak ada kata Israel dalam paragraf pertama pernyataan duka. Namun yang ada adalah “serangan artileri tidak langsung”, seolah-olah peluru itu jatuh dari langit tanpa pemilik, dan yang ada adalah “laporan saling serang antara Militer Israel dan kelompok bersenjata”, seolah-olah prajurit TNI yang gugur itu hanya kebetulan berada di antara dua pihak yang sedang bertengkar, bukan target dari satu pihak yang jelas.

Indonesia mengecam keras “insiden tersebut”. Bukan Israel. Insiden. Kata yang begitu lembut, begitu netral, begitu… aman. Seolah-olah kematian seorang anak bangsa di medan tugas perdamaian adalah sekadar peristiwa administratif yang menunggu penyelidikan.

Melalui akun X resmi @Kemlu_RI pada Senin 30 Maret, Pemerintah menulis: “Indonesia kembali mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon”.

Ah, akhirnya kata Israel disebut. Namun perhatikan dengan jeli, ternyata yang dikecam adalah “serangan Israel di Lebanon selatan”, bukan serangan Israel terhadap posisi TNI. Sebuah distingsi yang tampak sepele, tetapi justru di situlah letak kehalusan yang membuat publik mengernyitkan dahi.

Hormat Setinggi-Tingginya, Keberanian Serendah-Rendahnya

Pemerintah juga menyatakan: “Indonesia sangat berduka atas kehilangan ini. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya”.

Penghormatan setinggi-tingginya. Sebuah frasa yang indah. Namun apakah penghormatan itu mencakup keberanian untuk mengatakan: “Prajurit kami dibunuh oleh Israel, dan ini tidak dapat diterima”? Ternyata tidak. Apa yang dikemukakan justru seruan kepada “seluruh pihak” untuk menghormati kedaulatan Lebanon. Sebuah pernyataan yang secara teknis benar, tetapi secara politis terasa seperti menunjuk ke kanan ketika mayat tergeletak di kiri.

Tidak ada satu kalimat pun dalam seluruh pernyataan resmi yang secara eksplisit menuntut pertanggungjawaban Israel atas kematian prajurit TNI. Tidak ada. Sekali lagi, yang ada adalah kecaman umum terhadap “serangan di Lebanon selatan”. Seolah-olah gugurnya personel UNIFIL dari Indonesia hanyalah efek samping, bukan inti persoalan. Seolah-olah darah yang tertumpah itu tidak cukup layak untuk disebut nama.

Kontras yang Menggelikan

Sementara itu, Duta Besar Iran untuk Indonesia dengan lantang mengecam agresi Israel dan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap pasukan PBB. Iran, negara yang bahkan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia dalam level yang hangat sekalipun, berbicara lebih tegas daripada Pemerintah dari para korban sendiri.

Diplomasi Indonesia, dengan segala kecanggihannya, justru memilih jalan yang paling tidak membebani. Mengecam tanpa menyebut, berduka tanpa menunjuk, dan menghormati tanpa berani. Seolah-olah hubungan bilateral dengan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik pun masih perlu dijaga kerapiannya. Sebuah ironi kelas satu. Takut mengganggu stabilitas dengan musuh yang tidak pernah mengakui keberadaan kita.

Sementara satu keluarga di Tanah Air kehilangan putra terbaiknya. Bukan karena bencana, bukan karena kecelakaan, melainkan karena peluru artileri dari negara yang namanya bahkan tidak berani disebut dalam pernyataan duka resmi, Pemerintah sibuk “berkoordinasi dengan PBB dan otoritas terkait” serta “memantau perkembangan situasi secara saksama,.”

Tentang Keberanian dan Bahasa

Garuda di dadanya gagah, tetapi lidah diplomasinya patah saat harus menyebut nama musuhnya. Tugas perdamaian dijalankan dengan sepenuh raga. Nyawa dipertaruhkan atas nama bangsa. Namun ketika nyawa itu melayang, pernyataan resmi yang lahir justru disusun dengan ketelitian kata. Seorang sekretaris yang takut menyinggung siapa pun. Setiap diksi ditimbang. Setiap kata diukur. Hingga pada akhirnya, yang lahir adalah duka yang steril, kecaman yang abstrak, dan keberanian yang larut dalam “kehati-hatian diplomatik”.

Mungkin memang lebih elegan mengecam “insiden” daripada mengecam Zionis Israel. Mungkin memang lebih aman menyebut “serangan di Lebanon selatan” daripada mengatakan: “Prajurit kami dibunuh oleh Israel.” Mungkin dalam tata krama diplomasi Indonesia, menyebut nama pembunuh dianggap tidak sopan. Meskipun jenazah telah membuktikan segalanya.

Sungguh sebuah peradaban diplomasi yang halus. Begitu halus, hingga ketika darah anak bangsa tertumpah, yang keluar dari mulut kuasa hanyalah bisikan-bisikan bernada netral yang tidak ingin mengganggu stabilitas hubungan bilateral dengan negara yang tidak memiliki hubungan bilateral.

Selamat berduka dengan cara yang paling diplomatis. Jenazah akan dipulangkan. Keluarga akan diberi penghormatan. Bagaimana dengan aktor yang menembak? Namanya akan tetap menjadi ghost word dalam lembar-lembar pernyataan resmi. Sesuatu yang terlalu tabu untuk diucapkan, bahkan ketika darah anak bangsa menjadi bukti paling tegas dan nyata.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *