Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Iran Kecam Uni Eropa, Tegaskan Kedaulatan atas Selat Hormuz

POROS PERLAWANAN – Dilansir dari Al Mayadeen, ketegangan di kawasan Teluk kembali meningkat setelah Iran melontarkan kritik keras terhadap Uni Eropa terkait pernyataan tentang kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Teheran menilai sikap tersebut bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan bentuk standar ganda yang mencerminkan inkonsistensi Barat dalam menegakkan hukum internasional.

Pernyataan ini muncul sebagai respons langsung terhadap komentar kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas yang menyoroti pentingnya kebebasan navigasi di jalur strategis tersebut. Namun bagi Iran, narasi tersebut justru mengabaikan realitas keamanan kawasan yang kian kompleks akibat keterlibatan militer Amerika Serikat dan Israel.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei menjadi figur utama yang menyuarakan penolakan tersebut. Ia secara terbuka menyebut interpretasi hukum internasional oleh Uni Eropa sebagai “puncak kemunafikan”, seraya menuding Brussels gagal menerapkan prinsip yang selama ini mereka gaungkan sendiri di panggung global.

Menurut Baghaei, sikap Eropa yang tetap diam terhadap tindakan militer Washington dan Tel Aviv menunjukkan adanya bias politik yang serius. Ia menegaskan bahwa kredibilitas Uni Eropa dalam berbicara soal hukum internasional telah tergerus oleh ketidakkonsistenan tersebut, sehingga kritik terhadap Iran dinilai tidak memiliki legitimasi moral.

Di tengah polemik itu, Iran menegaskan kembali posisinya sebagai negara pantai yang memiliki hak sah atas pengelolaan Selat Hormuz. Teheran berargumen bahwa dalam kondisi ancaman yang meningkat, pengaturan ketat terhadap jalur tersebut merupakan langkah defensif yang sesuai dengan prinsip kedaulatan nasional.

Lebih jauh, Iran menilai konsep kebebasan transit tanpa syarat yang selama ini dipromosikan Barat tidak lagi relevan. Kehadiran militer asing di kawasan dianggap telah mengubah karakter Selat Hormuz dari jalur perdagangan global menjadi zona rawan konflik, sehingga memerlukan pendekatan baru dalam tata kelola maritim.

Gagasan itu kemudian diterjemahkan dalam konsep “tatanan maritim baru” yang mulai didorong oleh Teheran. Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf menegaskan bahwa negaranya memiliki kendali penuh atas selat tersebut dan siap merespons setiap pelanggaran dengan langkah tegas.

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyampaikan klaim berbeda dengan menyebut Iran telah menyetujui pembukaan kembali Selat Hormuz untuk navigasi internasional. Meski demikian, Washington tetap mempertahankan tekanan melalui pembatasan terhadap aktivitas maritim Iran.

Situasi ini semakin kompleks setelah militer Iran mengumumkan bahwa Selat Hormuz kini berada di bawah pengawasan ketat angkatan bersenjata. Langkah tersebut disebut sebagai respons atas pelanggaran berulang oleh Amerika Serikat terhadap kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai.

Dalam pernyataannya, pihak militer Iran juga menuding Washington melakukan praktik “perampasan maritim” melalui kebijakan blokade yang merugikan kepentingan ekonomi Iran. Tuduhan ini mempertegas narasi Teheran bahwa tekanan Barat tidak hanya bersifat politik, tetapi juga berdampak langsung pada jalur perdagangan negara tersebut.

Sebagai respons, Iran kembali menerapkan kontrol penuh atas seluruh lalu lintas kapal di Selat Hormuz. Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap kapal yang melintas harus tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh otoritas Iran, termasuk dalam hal perizinan dan pengawasan.

Dalam konteks ini, Ebrahim Azizi mengungkap kerangka “rezim maritim baru” yang tengah dikembangkan. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut sepenuhnya berada di bawah kedaulatan Iran dan tidak dapat ditentukan oleh kekuatan eksternal.

Azizi juga memperingatkan bahwa setiap upaya intervensi terhadap kapal Iran berpotensi memicu eskalasi lebih lanjut. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Selat Hormuz kini tidak hanya menjadi jalur ekonomi strategis, tetapi juga simbol perlawanan Iran terhadap dominasi Barat di kawasan.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *