Wamenlu Iran: Negara-Negara Kawasan Harus Menuntut Ganti Rugi kepada AS
POROS PERLAWANAN — Wakil Menteri Luar Negeri Iran bidang Hukum dan Urusan Internasional, Kazem Gharibabadi, menegaskan bahwa negara-negara kawasan seharusnya menuntut ganti rugi kepada Amerika Serikat yang menurut Teheran merupakan pihak utama di balik agresi militer terhadap Iran.
Mengutip laporan Kantor Berita Mehr pada Senin (8/6/2026), Gharibabadi menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun pribadinya di media sosial sebagai tanggapan atas laporan yang menyebut Washington akan menggunakan berbagai instrumen untuk mengakses aset Iran guna membiayai kerugian yang diklaim dialami sejumlah sekutunya di kawasan.
Menurut Gharibabadi, langkah tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia menilai apabila Amerika Serikat benar-benar ingin membahas kompensasi atas dampak konflik, maka tuntutan tersebut seharusnya diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas agresi dan instabilitas kawasan.
“Jika Washington benar-benar ingin memberikan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan, maka seharusnya memulainya dari Amerika Serikat sendiri dan rezim yang menjadi faktor utama agresi, ketidakstabilan, dan ketegangan di kawasan,” tulisnya.
Gharibabadi menegaskan Iran tidak akan membiarkan para pihak yang dianggap terlibat dalam agresi terhadap negaranya terbebas dari tanggung jawab. Menurutnya, Teheran akan menuntut dan memperoleh ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat perang.
Ia juga menyinggung sejumlah negara kawasan yang disebut telah menyediakan wilayah dan fasilitas mereka untuk mendukung operasi militer terhadap Iran. Menurutnya, negara-negara tersebut tidak berada pada posisi untuk menuntut kompensasi karena tindakan mereka dapat menimbulkan tanggung jawab berdasarkan hukum internasional.
Selain itu, Gharibabadi menegaskan bahwa aset Iran bukanlah “harta rampasan perang” yang dapat digunakan Washington untuk membayar sekutunya. Menurutnya, setiap penyitaan, pemindahan, atau pengalokasian aset Iran tanpa persetujuan pemerintah Iran merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum baru bagi Amerika Serikat.
Pada bagian akhir pernyataannya, Gharibabadi menegaskan bahwa Republik Islam Iran akan terus melindungi hak, aset, dan kekayaan nasional serta menuntut pertanggungjawaban internasional dari pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam tindakan yang merugikan Iran.
