Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Araghchi: Kesepahaman Berlaku Jumat, Negosiasi Final Iran-AS Dimulai

POROS PERLAWANAN — Menteri Luar Negeri Iran, Sayyid Abbas Araghchi menyatakan nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat akan mulai berlaku secara resmi pada Jumat mendatang. Pada hari yang sama, kedua negara juga akan memulai putaran baru perundingan untuk mencapai kesepakatan final.

Menurut Fars News Agency pada Selasa 16 Juni, Araghchi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan para duta besar, kuasa usaha, serta kepala perwakilan asing dan internasional yang bertugas di Teheran.

Araghchi mengatakan nota kesepahaman yang dicapai Iran dan Amerika Serikat telah dirampungkan pada Minggu dan akan segera ditandatangani secara resmi.

“Hari yang sama akan menjadi awal putaran baru perundingan Iran dan Amerika Serikat untuk mencapai kesepakatan final,” kata Araghchi.

Menurutnya, kedua pihak memutuskan membagi proses negosiasi menjadi dua tahap akibat berbagai hambatan yang muncul selama perundingan, termasuk dampak konflik dan serangan yang terjadi selama periode negosiasi.

Tahap pertama mencakup penghentian perang, isu Selat Hormuz, blokade maritim, pembebasan aset Iran yang dibekukan, serta agenda rekonstruksi. Setelah itu, perundingan akan berlanjut selama 60 hari untuk mencapai kesepakatan akhir.

Araghchi menjelaskan bahwa isu program nuklir dan pencabutan sanksi akan menjadi fokus utama tahap kedua perundingan.

Ia menambahkan bahwa setelah hampir tiga bulan pembicaraan, tahap pertama akhirnya berhasil dirampungkan dan menghasilkan kesepahaman mengenai penghentian perang.

“Berdasarkan keputusan yang telah diambil, sejak Senin pagi waktu Teheran, ketika kesepakatan ini diselesaikan, berakhirnya perang juga telah diumumkan. Namun pelaksanaan resmi nota kesepahaman dimulai pada Jumat,” ujarnya.

Araghchi menegaskan penghentian perang di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penghentian perang secara keseluruhan.

Menurutnya, tanpa penarikan pasukan Israel dari Wilayah yang Diduduki selama konflik, penghentian perang belum dapat dianggap selesai sepenuhnya.

Ia juga memperingatkan bahwa setiap serangan Militer Israel terhadap Lebanon maupun kelanjutan pendudukan wilayah Lebanon setelah kesepahaman berlaku akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap nota kesepahaman tersebut.