Satu Pertanyaan yang Menelanjangi Keangkuhan Imperium
POROS PERLAWANAN – Donald Trump memilih tidak menjawab. Di Ruang Oval, pada 25 Juli 2026, seorang jurnalis The New York Times mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi mematikan secara moral. Trump sebelumnya mengancam akan menghancurkan jembatan dan pembangkit listrik Iran sebagai balasan atas setiap serangan terhadap kapal di Selat Hormuz.
“Kamu sedang bicara tentang meledakkan pembangkit listrik sipil dan jembatan. Sebagian besar dunia yang beradab akan menganggap itu sebagai kejahatan perang. Bagaimana menurutmu?”
Trump hanya menjawab, “I won’t respond to that question.” Keheningan itu segera menjadi sorotan media internasional, termasuk Mediaite, melalui laporannya berjudul “Trump Refuses to Say if Blowing Up Iran’s Bridges Is War Crime: “I Won’t Respond to That Question“”.
Kadang-kadang, keheningan lebih fasih daripada jawaban. Sebab pertanyaan itu tidak hanya ditujukan kepada Donald Trump. Ia mengarah kepada sebuah cara pandang yang selama puluhan tahun membentuk kebijakan perang Amerika Serikat.
Dunia telah berkali-kali menyaksikan pembangkit listrik padam, jembatan runtuh, pelabuhan lumpuh, dan kota-kota kehilangan denyut kehidupan akibat rudal yang diluncurkan atas nama keamanan, stabilitas, atau demokrasi. Yang berubah bukan tindakannya, melainkan pelakunya. Ketika dilakukan musuh, ia disebut kejahatan perang. Ketika dilakukan sekutu, kamus diplomasi segera menemukan istilah yang lebih nyaman.
Bahasa memang lentur. Reruntuhan dapat disebut “target strategis”, korban sipil berubah menjadi “kerusakan tambahan”, sementara perang dipasarkan sebagai “upaya menjaga perdamaian”. Namun, kenyataan tidak pernah tunduk kepada permainan istilah.
Iran mengubah pola itu. Selama puluhan tahun, Washington menikmati kemewahan geopolitik: perang berlangsung jauh dari rumah, infrastruktur yang hancur berada di negeri lain, krisis kemanusiaan terjadi di benua lain, sementara yang kembali ke Amerika adalah pidato kemenangan, keuntungan industri pertahanan, dan klaim sebagai penjaga tatanan internasional.
Kini, perang tidak lagi hanya menghadirkan biaya bagi pihak lain. Gangguan energi global, tekanan terhadap jalur pelayaran, ancaman terhadap pangkalan militer Amerika, hingga eskalasi kawasan menjadi risiko yang tak lagi sepenuhnya dapat dikendalikan Washington.
Perang, pada akhirnya, tidak mengenal hak veto.
Ironinya, ketika risiko mulai mendekati kepentingannya sendiri, ruang-ruang politik Amerika kembali dipenuhi istilah yang lama menghilang: hukum internasional, proporsionalitas, perlindungan warga sipil, dan moralitas perang. Seolah-olah nilai universal benar-benar menjadi universal hanya ketika mulai berlaku bagi diri sendiri.
Sejarah menunjukkan pola yang sama. Hampir setiap imperium memulai perang dengan keyakinan mampu mengendalikan eskalasi. Hampir semuanya berakhir dengan menyadari bahwa perang jauh lebih pandai menulis jalan ceritanya sendiri.
Paradoks itulah yang kini menghampiri Washington. Selama bertahun-tahun Amerika mengekspor perang sambil mengimpor pengaruh. Kini, yang mulai kembali bukan hanya perlawanan, melainkan juga konsekuensinya.
Sejarah memang memiliki selera humor yang gelap. Ia selalu mempertemukan sebuah imperium dengan prinsip-prinsip yang selama ini hanya dimintanya berlaku bagi orang lain.
