Jihad Islam: Narasi Palestina Kalahkan Narasi Israel di Mahkamah Internasional

Share

POROS PERLAWANAN– Penanggung Jawab Urusan Suriah di Jihad Islam, Khaled Khaled menyatakan bahwa narasi-narasi Palestina mengungguli narasi-narasi Rezim Zionis di Mahkamah Internasional (ICJ) Den Haag.

“Narasi (Palestina) ini selalu absen di media-media internasional dan hanya narasi Zionis yang diterima selama beberapa dekade. Ada banyak propaganda media yang diluncurkan untuk menyebarkan narasi Israel,” kata Khaled, dilansir al-Alam.

“Saat ini, Israel dikenal di ICJ sebagai penjahat, atau minimal sebagai terdakwa dan rezim yang tangannya berlumur darah orang tak berdosa, anak-anak, dan wanita Jalur Gaza,” imbuhnya.

“Hari ini Rezim Pendudukan berusaha menjawab gugatan-gugatan Afsel dengan jawaban-jawaban yang diklaimnya ‘ilmiah dan konstitusional.’ Di saat bersamaan, Israel berkata bahwa dengan jawaban-jawaban ini, ia berkomitmen kepada legalitas internasional sebagai faktor penentu perilaku kesehariannya. Padahal tindak kriminal Israel di tahap perang mana pun tidak pernah berlandaskan resolusi-resolusi internasional yang sah. Israel juga tidak pernah mematuhi keputusan lembaga internasional mana pun, termasuk resolusi-resolusi dari Dewan Keamanan PBB.”

Sementara itu, dalam kelanjutan upaya membela Palestina dan menghentikan perang di Gaza, Afsel meminta berbagai negara dunia untuk bersaksi melawan Israel di ICJ.

Dubes Afsel untuk Belanda Vusi Madonsela meminta negara-negara dunia untuk menjadi saksi dalam gugatan yang diajukannya di ICJ. Tujuannya adalah untuk menjatuhkan hukuman atas Israel karena telah melakukan genosida.

Madonsela menjabarkan motif negaranya dalam menggugat Israel dengan berkata,”Sebagai negara yang secara langsung menjadi korban apartheid, sangat penting bagi untuk berperan demi mencegah pihak-pihak lain menderita akibat apartheid.”

“Kami meyakini bahwa yang dilakukan Israel di Tanah Pendudukan adalah versi terburuk Rezim Apartheid yang pernah kami hadapi,” tandasnya.