Kesal dengan Campur Tangan London dalam Urusan Hong Kong, China: Inggris Harus Mulai Tinggalkan Mental Kolonialnya

Share

POROS PERLAWANAN – Duta Besar China untuk Inggris, Liu Xiaoming, mengatakan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional yang diusulkan untuk Hong Kong adalah murni masalah domestik China, sebagai upaya untuk mempertahankan keamanan dan kedaulatan nasional negara itu. Dia mendesak Inggris untuk berhenti merasa bertanggungjawab atas Hong Kong.

Seperti dilaporkan CGTN, Liu menyatakan bahwa China menghormati dan mengakui hubungan bersejarah dan urusan bisnis antara Inggris dan Hong Kong, tetapi Inggris harus mengerti bahwa pada tahun 1997, Hong Kong telah kembali menjadi bagian dari China, dan sekarang menjadi wilayah administrasi khusus China.

“Politisi Inggris tertentu harus meninggalkan Perang Dingin dan mentalitas kolonial mereka,” kata Liu dalam wawancara dengan Phoenix TV.

Badan legislatif China, diperkirakan akan melakukan pengambilan suara tentang pengesahan rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong pada Kamis, 28 Mei.

Berbicara tentang deklarasi bersama yang dikeluarkan oleh Inggris, Kanada, dan Australia minggu lalu, Liu mengatakan bahwa China sangat menentang tindakan tersebut, dan mendesak negara-negara Barat untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri China.

“Tuduhan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional China untuk HKSAR (Hong Kong) melanggar Deklarasi Bersama China-Inggris sama sekali salah,” tegas Liu.

“Dengan kembalinya Hong Kong ke China, hak dan kewajiban Inggris yang ditetapkan dalam Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris semuanya telah selesai, dan pihak Inggris tidak memiliki dasar hukum atau hak untuk mengeluarkan Deklarasi Bersama untuk membuat komentar tentang urusan Hong Kong,” tambahnya.

Liu mengklaim bahwa sejak kerusuhan besar Hong Kong tahun lalu, gerakan-gerakan radikal dan separatis yang berbau terorisme makin marak terjadi, Liu menyebut bahwa kekuatan asing ikut campur tangan untuk mendukung para radikalis tersebut.

Menurut Liu, Undang-Undang Keamanan perlu disahkan untuk melindungi keselamatan masyarakat Hong Kong.

Liu juga menekankan bahwa Undang-Undang tersebut tidak akan membatasi gerak warga Hong Kong dan hanya berlaku bagi kejahatan berat dan kegiatan ilegal.

“Undang-Undang itu bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kemakmuran Hong Kong,” tutup Liu.