Lewat ‘Persekongkolan Haram’ dengan Milisi Kurdi, AS Curi Minyak untuk Biayai Pasukannya di Suriah

Share

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, seorang anggota Parlemen Suriah, Ahmad Maraa mengecam dijalinnya kesepakatan antara AS dan milisi Kurdi (SDF) yang didukung Washington.

Maraa mengatakan kepada harian al-Wathan, bahwa lewat kesepakatan ini AS berniat memenuhi kebutuhan finansial SDF dengan minyak rakyat Suriah.

Ia juga menegaskan, minyak Suriah ini akan digunakan Washington untuk membiayai keberadaan Pasukan AS di negara tersebut.

Maraa menambahkan, SDF bisa menguasai sumber-sumber daya alam Suriah lantaran posisi geografis mereka berada di kawasan-kawasan yang kaya minyak.

Berdasarkan Pasal 14 UUD Suriah, kata Maraa, sumber-sumber daya alam nasional adalah milik Pemerintah. Pemerintahlah yang berhak mengelolanya dan menggunakannya untuk kepentingan warga.

“Namun saat ini, SDF telah berseberangan dengan bangsa Suriah, karena mereka merampok sumber-sumber daya alam rakyat,” tegas Maraa.

Menurutnya, SDF berkhayal bahwa mereka telah berubah menjadi sebuah pemerintahan, sehingga bisa menandatangani perjanjian-perjanjian internasional. Namun dari sisi hukum internasional, kata Maraa, SDF tidak berhak untuk menjalin kesepakatan apa pun dengan pihak asing. Alasannya, SDF tidak memiliki landasan hukum untuk itu.

Anggota Parlemen Suriah ini menandaskan, tindakan AS ini merupakan pukulan yang mencederai hukum internasional. Maraa mengatakan, AS bisa melakukannya lantaran kondisi perang di Suriah.

Kemenlu Turki pada hari Senin kemarin juga mengecam kesepakatan AS-SDF tersebut. Ankara menyatakan, langkah ini menunjukkan tujuan SDF untuk memecah-belah Suriah dan menguasai sumber daya alam negara tersebut.

“Kami menyayangkan dukungan AS terhadap tindakan ini; tindakan yang mengabaikan hukum internasional, keutuhan wilayah serta kedaulatan Suriah, serta mengandung aspek terorisme di dalamnya”, demikian disebutkan dalam statemen Kemenlu Turki.

Seraya menegaskan bahwa sumber daya alam Suriah adalah milik rakyat negara itu, Ankara menyatakan, ”Langkah ini, yang tidak bisa dilegalkan dalam kondisi apa pun, sama sekali tidak bisa diterima”.

Pada Jumat pekan lalu, Senator dari Republik, Lindsey Graham mengabarkan bahwa Komandan SDF, Mazloum Abdi, telah menandatangani kesepakatan dengan sebuah perusahaan minyak AS. Berdasarkan kesepakatan itu, perusahaan AS tersebut bisa memperbarui ladang-ladang minyak di utara Suriah.

Kemenlu Suriah bereaksi keras dengan menyebut tindakan itu sebagai “pencurian minyak Suriah dengan pengawasan dan dukungan Pemerintah AS.”