Media Ibrani Tuding Netanyahu ‘Lebih Suka’ Hamas Tetap Eksis di Gaza

Share

POROS PERLAWANAN– Harian Jerusalem Post mengungkap tujuan PM Israel Benyamin Netanyahu dari membuat perang Gaza berlarut-larut. Menurut klaim media Ibrani tersebut, Netanyahu dengan alasan pribadi dan politis “lebih memilih Hamas tetap eksis di Gaza.”

Dilansir al-Alam, di saat kian menguatnya spekulasi serangan Israel ke Rafah dalam waktu dekat, Jerusalem Post pada Jumat 3 Mei melaporkan, tujuan Netanyahu dari memperpanjang perang di Gaza adalah “melemahkan Hamas, bukan melenyapkannya.”

“Sebuah fakta sederhana, namun menyakitkan: Netanyahu lebih memilih ‘Hamas yang lemah di Gaza’, dengan tujuan menjaga kekuasaannya dan menghindari diakuinya opsi-opsi lain di Gaza oleh masyarakat internasional,” lapor Jerusalem Post.

“Pertempuran di Gaza berakhir dengan respons yang lemah. Itu pun hanya karena Netanyahu, dengan motif-motif personal dan politis yang sulit dipahami, lebih memilih Hamas yang lemah, yang masih mengendalikan Gaza, daripada lembaga atau pihak mana pun yang didukung dan diakui secara internasional.”

Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menghendaki diakhirinya intimidasi terhadap para pegawai lembaga tersebut. Menurut ICC, intimidasi-intimidasi ini bisa dianggap sebagai tindak pidana terhadapnya.

Situs Arab48 melaporkan,“Kantor Kejaksaan ICC pada hari Jumat ini merilis statemen di medsos X. Dalam statemen itu disebutkan: ‘Semua upaya untuk menghalangi tugas para staf lembaga ini, atau mengintimidasi mereka, atau memengaruhi mereka dengan cara yang tidak sesuai, harus segera dihentikan. Statuta Roma, yang mendefinisikan struktur ICC dan lingkup-lingkup kelayakannya, telah melarang tindakan semacam ini.’”

Statemen ini tidak menyinggung kasus-kasus intimidasi terhadap para pegawai ICC. Statemen ini dirilis menyusul upaya AS-Israel untuk merintangi proses investigasi ICC terkait kejahatan perang Rezim Zionis di Gaza.

AS-Israel bukan anggota ICC. Mereka tidak mengakui kelayakan ICC untuk Tanah Pendudukan. ICC bisa menyeret para tersangka kejahatan perang dengan dakwaan genosida dan kejahatan atas kemanusiaan.

Potensi dirilisnya perintah penangkapan sejumlah pejabat tinggi Israel oleh ICC juga telah memicu ketakutan di tengah Otoritas Rezim Zionis.