Tahanan Palestina Gugur Usai Mogok Makan 86 Hari, Jihad Islam Umumkan Pemogokan Massal

Share

POROS PERLAWANAN – Dilansir al-Alam, Jihad Islam mengumumkan pemogokan massal di Tepi Barat, Gaza, dan Jenin, menyusul kabar gugurnya Khidr Adnan, salah satu pemimpin Jihad Islam dan tahanan Palestina di penjara Rezim Zionis.

Dalam statemennya, Jihad Islam menyatakan bahwa Adnan gugur akibat kejahatan langsung dan terang-terangan Rezim Penjajah.

Menurut Jihad Islam, Israel telah menahan Adnan dengan mengabaikan semua penyakit dan derita yang dialaminya. Adnan juga diintimidasi dengan sarana-sarana tercela seperti vonis-vonis palsu dan pengadilan militer. Jihad Islam menegaskan bahwa Israel akan menanggung konsekuensi dari kekejaman ini.

Berbagai faksi Palestina turut berbelasungkawa atas gugurnya Adnan. Mereka juga merilis statemen dan menyerukan pemogokan besar-besaran di seluruh Palestina serta perlawanan terhadap pasukan Rezim Zionis.

Lembaga Penjara Israel dalam statemen resminya memberitakan kematian Adnan setelah melakukan mogok makan selama 86 hari.

Harian Yedioth Ahronoth mengeklaim bahwa Adnan ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di selnya. Dia lalu dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.

Sebelum ini, Pengadilan Militer Israel menolak untuk membebaskan Adnan, kendati telah mogok makan selama hampir 3 bulan sebagai bentuk protes terhadap penahanan ilegalnya.

Pengadilan Militer Israel pada Minggu lalu mengadakan rapat untuk membahas kemungkinan pembebasan Adnan dengan jaminan. Namun Pengadilan memutuskan untuk menangguhkan pembebasan Adnan, meski dia juga dalam kondisi kritis.

Adnan dibawa ke rumah sakit pekan lalu setelah kondisinya kian memburuk. Namun Rezim Zionis melarang siapa pun, termasuk pengacara, dokter, atau kuasa hukumnya untuk menjalin kontak dengannya.

Setelah penolakan Pengadilan Militer Israel, Jihad Islam menegaskan bahwa Rezim Zionis bertanggung jawab atas nyawa tahanan Palestina tersebut.

Jubir Jihad Islam di Tepi Barat, Tariq Izzuddin mengumumkan bahwa penolakan ini sama saja dengan instruksi hukuman mati atas Adnan.

“Jika Syekh Adnan gugur, kami memandangnya sama saja dengan teror. Para penjajah harus menerima akibat dari kejahatan ini,” kata Izzuddin.