AS Veto Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Untuk Kesekian Kalinya
POROS PERLAWANAN – Dewan Keamanan PBB pada Kamis 18 September gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza. Kegagalan setelah AS menggunakan hak vetonya.
Menurut koresponden al-Mayadeen, AS menolak resolusi tersebut dengan alasan bahwa resolusi tersebut tidak mengecam Hamas dan tidak mengakui “hak Israel” untuk membela diri.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 14 anggota Dewan Keamanan.
Para diplomat mencatat bahwa ini bukanlah kali pertama Washington menghalangi resolusi yang bertujuan mengakhiri perang di Palestina atau mengecam Israel di Dewan Keamanan dengan menggunakan hak vetonya. Ini merupakan kali keenam AS menggunakan hak veto di Dewan Keamanan terkait agresi Israel di Gaza yang telah berlangsung hampir dua tahun.
Rancangan resolusi tersebut menyerukan penghentian perang di Gaza, pembebasan tawanan, masuknya bantuan kemanusiaan, dan penghentian pelaparan di wilayah yang terkepung.
Selama hampir 23 bulan, Jalur Gaza telah mengalami apa yang digambarkan oleh kelompok hak asasi manusia sebagai genosida, yang ditandai dengan serangan udara yang tak henti-henti, blokade, dan pelaparan.
Menurut mantan pejabat Israel, setidaknya 200.000 warga Palestina telah tewas atau terluka. Ini belum termasuk ribuan orang yang hilang atau ditahan.
Situasi kemanusiaan terus memburuk, meski organisasi internasional terus memperingatkan tentang pelaparan dan penderitaan warga sipil yang meluas.
