Campur Tangan Kedubes AS Halangi Pengesahan UU al-Hashd al-Shaabi
POROS PERLAWANAN – Anggota Komisi Keamanan dan Pertahanan Parlemen Irak, Ali al-Bandawi menyatakan bahwa Pemerintah AS berupaya untuk melemahkan kedaulatan Irak.
“Kedubes AS di Baghdad menekan para pemimpin politik agar tidak mengesahkan sejumlah UU penting, terutama UU al-Hashd al-Shaabi,” kata al-Bandawi kepada Kanal Televisi al-Furat, Fars melaporkan.
“Pembandingan kejahatan terorganisasi di AS dengan Baghdad yang dilakukan Donald Trump adalah bagian dari upaya untuk melemahkan kedaulatan Irak,” imbuhnya.
Legislator Irak ini menyatakan, ”Baghdad memiliki kedaulatan, Parlemen, dan Pemerintahan terpilih. Kami selalu mengecam campur tangan Pemerintah AS atau negara-negara tetangga.”
Menurut al-Bandawi, tujuan dari pernyataan-pernyataan semacam ini adalah mengacaukan perimbangan dan kalkulasi agar Pemerintah AS bisa melakukan intervensi dalam urusan domestik Irak.
“Irak memiliki perangkat-perangkat keamanan yang mampu melindungi keamanan di seluruh negara,” pungkasnya.
Sejak dibentuknya al-Hashd al-Shaabi pada 2014, AS secara terang-terangan menentang UU baru untuk menjadikannya sebagai lembaga resmi.
Menlu AS, Marco Rubio berkata kepada PM Irak, Muhammad al-Sudani bahwa “Gedung Putih mengkhawatirkan pengesahan UU al-Hashd al-Shaabi di Parlemen Irak”.
Rubio berasumsi bahwa pengesahan UU tersebut akan “memperkuat pengaruh Iran dan kelompok-kelompok bersenjata ‘teroris’ yang bakal melemahkan kedaulatan Irak”.
