Loading

Ketik untuk mencari

Rusia

Hadiri Demo Ilegal Oposisi pro-Barat, 3 Diplomat Eropa Diusir Rusia

Hadiri Demo Ilegal Oposisi pro-Barat, 3 Diplomat Eropa Diusir Rusia

POROS PERLAWANAN – Kemenlu Rusia pada Jumat 5 Februari mengumumkan, Moskow telah mengusir 3 diplomat asal Jerman, Polandia, dan Swedia lantaran ikut dalam demo ilegal untuk mendukung Alexei Navalny.

Dilansir Fars, Kemenlu Rusia menyatakan tiga diplomat tersebut sebagai “persona non grata” (orang yang tak diinginkan), yang akan segera meninggalkan Rusia.

“Pihak Rusia berharap bahwa di masa depan delegasi-delegasi diplomatik dari Kerajaan Swedia, Republik Polandia, dan Republik Federal Jerman beserta personelnya mengikuti standar hukum internasional dengan cermat”, demikian dinyatakan Kemenlu Rusia dalam statemennya.

Laporan awal pengusiran 3 diplomat Eropa itu disampaikan para pengamat Eropa dengan mengutip dari sumber-sumber tak dikenal. Keputusan ini diambil menyusul dialog Menlu Rusia Sergey Lavrov dengan Penanggung Jawab Urusan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, yang baru pertama kali melawat ke Moskow.

Beberapa saat setelah statemen Kemenlu Rusia dipublikasikan, Kemenlu Swedia membenarkan kabar pengusiran diplomatnya. Kemenlu Polandia juga mengumumkan bahwa Warsawa akan balas mengusir seorang diplomat Rusia sebagai respons atas langkah Moskow.

Sebuah sumber di Moskow mengatakan kepada wartawan, seorang diplomat Swedia ikut dalam demo tanpa izin di St. Petersburg pada 23 Januari silam. Kedubes Swedia sendiri mengklaim bahwa diplomatnya hanya menonton demo tersebut.

Navalny, oposisi Rusia pro-Barat, ditangkap saat mendarat di bandara Moskow setelah pulang dari Jerman. Penangkapan itu memicu sejumlah kericuhan di Negeri Beruang Merah.

Sebelum ini, Pemerintah Jerman menuding Rusia meracuni Navalny. Moskow menepis tuduhan itu dan menegaskan tak ada bukti keberadaan racun di tubuh Navalny.

Navalny, yang dijatuhi hukuman bersyarat dalam kasus Rocher, dicantumkan dalam DPO Pemerintah Rusia, setelah mangkir hadir dari sejumlah sidang penyidikan. Dia menjadi buron Polisi Federal Rusia sejak 29 Desember 2020 lantaran terus melanggar aturan yang ditetapkan.

Sebelum ini, Navalny divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Lantaran ia telah melewati sebagian masa hukumannya di rumah, ia mesti dipenjara selama 2,8 tahun sisanya.

Para pejabat Rusia menyatakan, Navalny telah melanggar aturan karena tidak melaporkan posisinya selama menjalani tahanan rumah.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *