Hubungan Tel Aviv-Dublin Memanas, Kedubes Israel di Irlandia Turunkan Benderanya
POROS PERLAWANAN – Diberitakan Fars, awal pekan ini Rezim Zionis menuding Irlandia “telah melewati garis merah dalam hubungan dengan Israel.” Rezim Zionis pun menyatakan akan menutup Kedubesnya di Dublin.
Pada Minggu lalu, Menlu Israel, Gideon Sa’ar mengumumkan bahwa diakuinya negara Palestina oleh Pemerintah Irlandia, juga bergabungnya Dublin dalam gugatan Afsel terhadap Tel Aviv di Mahkamah Internasional, merupakan “tindakan bermusuhan terhadap Israel.”
Keputusan Israel untuk menutup Kedubesnya di Dublin mendapat sambutan masyarakat Irlandia. Saat diwawancarai Kantor Berita Anadolu di depan Kedubes Israel di Dublin, seorang warga Irlandia mengatakan,”Tidak penting bagi kebanyakan warga apakah Kedubes Israel ditutup atau tidak. Yang diinginkan rakyat Irlandia adalah melihat orang-orang Israel angkat kaki.”
Salah satu pegawai Kedubes Israel di Dublin mengatakan kepada media, bendera Israel diturunkan menyusul perintah Menlu Israel untuk menutup Kedubes.
Saat ditanya apakah saat ini Kedubes Israel dianggap telah ditutup, ia menjawab,”Tidak, masih belum.”
Pekan lalu, Irlandia bergabung dalam gugatan Afsel atas Rezim Zionis di Mahkamah Internasional di Den Haag. Dalam gugatan tersebut, Israel dituding telah melakukan kejahatan genosida di Gaza.
Pada Mei lalu, 3 negara Eropa, yaitu Irlandia, Spanyol, dan Norwegia mengakui negara Palestina. Harian Inggris, Guardian, menggambarkan bahwa keputusan 3 negara tersebut telah memicu kemarahan besar Rezim Zionis dan para pendukung globalnya.
Menurut Guardian, titik tolak peristiwa politik dalam mendukung negara merdeka Palestina bukan hanya berasal dari negara-negara Eropa, tapi merupakan kelanjutan dukungan praktis dan historis puluhan negara lain terkait hak sah bangsa Palestina untuk mendirikan negara merdeka.
Guardian menulis, bisa jadi salah satu efek terpenting diakuinya Palestina sebagai negara oleh negara-negara Eropa adalah “mulai terkikisnya dikte AS dalam proses perundingan damai antara Israel dan Pemerintah Palestina sejak dimulainya perundingan gencatan senjata dan Perjanjian Oslo.”
