Irak Hapus Hizbullah Lebanon dan Ansharullah Yaman dari Daftar Kelompok Teroris
POROS PERLAWANAN — Komite Pembekuan Aset Teroris Irak secara resmi menghapus Gerakan Ansharullah Yaman dan Hizbullah Lebanon dari daftar kelompok teroris yang asetnya dibekukan. Keputusan ini sekaligus mengakhiri kontroversi yang muncul setelah kedua Gerakan tersebut sebelumnya dimasukkan dalam daftar.
Menurut Tasnim News Agency pada Rabu 10 Desember, langkah ini ditetapkan melalui Resolusi No. 64 Komite Pembekuan Aset Teroris. Resolusi tersebut mencabut paragraf 18 dan 19 yang mengklasifikasikan Ansharullah dan Hizbullah sebagai kelompok teroris dalam daftar pembekuan aset.
Dokumen resmi menyebut keputusan diambil berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (No. 39/2015), Undang-Undang Sistem Pembekuan Aset Teroris (No. 6/2023), serta Daftar Lembaga yang tertuang dalam Keputusan Komite No. 61/2025. Komite menyetujui pencabutan tersebut dalam rapat luar biasa.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan diumumkan melalui surat kabar resmi serta situs Kantor Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
Dua hari sebelumnya, reporter Tasnim di Baghdad melaporkan bahwa Komite yang berada di bawah pengawasan Bank Sentral Irak telah meninjau ulang daftar kelompok teroris dan memutuskan menghapus dua Kelompok Perlawanan, Hizbullah Lebanon dan Ansharullah Yaman yang sebelumnya pernah dicantumkan.
