Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Iran Sita Kapal Tanker ‘Talara’ Bukan untuk Balas Tindakan Pihak Asing

Iran Sita Kapal Tanker ‘Talara’ Bukan untuk Balas Tindakan Pihak Asing

POROS PERLAWANAN – Manajer Operasional kapal tanker “Talara”, yang disita beberapa hari lalu atas perintah otoritas yudisial Iran, mengonfirmasi hari ini bahwa ia telah menjalin kontak dengan awak kapal.

Menurut laporan Fars, pihak manajemen Columbia Shipmanagement, operator kapal tanker Talara, juga menyatakan bahwa seluruh awak kapal dalam keadaan sehat. Saat ini, kapal tanker itu berlabuh di dekat Bandar Abbas.

Pernyataan tersebut menyebutkan jumlah awak kapal tanker itu sebanyak 21 orang. Kapal tanker tersebut disita pada 14 November dan dikawal masuk ke perairan teritorial Iran atas dugaan “pelanggaran terkait muatan”, sebagaimana yang diumumkan oleh Tehran.

Pada 2 hari lalu, Kantor Berita Fars melaporkan bahwa penyitaan kapal tanker minyak dilakukan semata-mata untuk menegakkan putusan yang jelas dari otoritas yudisial negara dan mencegah transfer ilegal aset milik bangsa Iran. Penyitaan ini bukan sebagai tindakan balasan terhadap pihak asing.

Rincian yang diperoleh menunjukkan bahwa muatan yang disita terdiri dari sekitar 30.000 ton produk petrokimia yang dimiliki oleh Iran, dan sedang diangkut secara ilegal dan tidak sah menuju Singapura.

Selain itu, bertentangan dengan spekulasi awal, ditekankan bahwa pelanggar adalah individu atau perusahaan Iran yang bermaksud menyalahgunakan situasi untuk mengekspor muatan tersebut secara ilegal dari negara tersebut.

Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Sabtu 15 November menyatakan bahwa mereka telah menyita kapal tanker asing bernama “Talara” di lepas pantai selatan Makran berdasarkan perintah pengadilan. Tindakan ini didasari alasan upaya untuk melindungi kepentingan dan sumber daya nasional.

Bagian Hubungan Masyarakat Angkatan Laut IRGC mengumumkan bahwa sesuai dengan upaya melindungi kepentingan dan sumber daya bangsa Iran, kapal tanker “Talara” telah disita oleh pasukan laut IRGC.

Menurut pernyataan tersebut, Unit Reaksi Cepat Angkatan Laut IRGC pada pukul 07.30 waktu setempat pada Jumat 14 November memantau pergerakan kapal tanker yang mengangkut muatan komersial itu, setelah menerima perintah pengadilan yang memerintahkan penyitaan kapal tersebut. Kapal tersebut, yang beroperasi dengan nama komersial “Talara” dan mengibarkan bendera Kepulauan Marshall, kemudian disita.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *