Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Jurnalis Palestina Nasser al-Lahham Dibebaskan Setelah Penahanan Sewenang-wenang oleh Israel

https://porosperlawanan.com/jurnalis-palestina-nasser-al-lahham-dibebaskan-setelah-penahanan-sewenang-wenang-oleh-israel.html

POROS PERLAWANAN — Dilansir Al Mayadeen, rezim Pendudukan Israel akhirnya membebaskan jurnalis senior Palestina dan Kepala Biro Al Mayadeen, Nasser al-Lahham, setelah sembilan hari menjalani penahanan tanpa tuduhan. Pembebasan ini menyoroti praktik penahanan sewenang-wenang yang kerap dilakukan terhadap warga Palestina, termasuk jurnalis dan tokoh publik.

Menurut pengacaranya, Osama al-Saadi, al-Lahham dibebaskan tanpa dikenakan dakwaan, pembatasan, maupun persyaratan tambahan. Ia menyebut kondisi penahanan kliennya sangat keras dan bermotif politik. “Pendudukan Israel gagal memberikan dasar hukum atas penahanan ini meskipun dilakukan interogasi intensif,” ujar al-Saadi.

Selama dalam tahanan, al-Lahham ditempatkan di Kamar 19, Seksi 21 Penjara Ofer, tempat yang dikenal dengan kondisi yang tidak layak. Komisi Tahanan dan Klub Tahanan Palestina melaporkan bahwa ruang tahanan tersebut kelebihan kapasitas, memiliki sanitasi yang buruk, serta makanan tidak layak konsumsi. Terlebih lagi, al-Lahham yang berusia 60 tahun dan menderita penyakit jantung serius, tidak mendapatkan perawatan medis memadai. Ia hanya diizinkan keluar dari sel selama 10 menit setiap hari, meskipun memiliki enam stent di jantungnya.

Penahanan al-Lahham sempat diperpanjang dua kali oleh Pengadilan Militer Israel dengan dalih “melanjutkan penyelidikan”, sebelum akhirnya dibatalkan tanpa proses pengadilan lebih lanjut. Presiden Klub Tahanan Palestina, Abdullah al-Zaghari menegaskan bahwa upaya Pendudukan Israel untuk menjatuhkan tuduhan terhadap al-Lahham tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Osama al-Saadi menilai penundaan pembebasan al-Lahham lebih dilatarbelakangi oleh dendam politik daripada alasan hukum. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa al-Lahham sempat diincar untuk ditahan secara administratif, sebuah metode penahanan tanpa tuduhan atau pengadilan yang kerap digunakan terhadap warga Palestina.

Kini, kebebasan telah kembali ke tangan al-Lahham, namun kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel terhadap jurnalis Palestina. Komunitas internasional diharapkan tidak menutup mata terhadap penindasan yang sistematis ini.

Tags: