Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Knessett Setuju Kriminalkan Pengibaran Bendera Palestina di Tanah Pendudukan

Knessett Setuju Kriminalkan Pengibaran Bendera Palestina di Tanah Pendudukan

POROS PERLAWANAN – Dilansir al-Alam, media-media Ibrani pada Kamis dini hari 2 Juni memberitakan proposal kriminalisasi pengibaran bendera Palestina di Tanah Pendudukan.

Situs Arab48 menukil dari media-media Ibrani bahwa Parlemen Israel (Knessett) telah mengumumkan persetujuan perdananya soal pelarangan pengibaran bendera Palestina di instansi-instansi yang didanai oleh Kabinet Rezim Zionis, termasuk universitas-universitas.

Berbarengan dengan laporan ini, Kanal 12 Israel memberitakan bahwa PM Israel, Naftali Bennett juga menyetujui proposal ini.

Menurut laporan Arab48, proposal ini diusung oleh Partai Likud yang dipimpin mantan PM Israel, Benyamin Netanyahu.

Sumber-sumber berita melaporkan, pengibaran bendera Palestina di Universitas Tel Aviv dan Ben Gurion di Beirsheba telah menyulut amarah orang-orang Zionis. Bendera Palestina dikibarkan saat berlangsungnya dua unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa Palestina dalam peringatan pendudukan negeri mereka.

Sementara itu, Tentara Israel pada Kamis dini hari tadi meledakkan rumah Dhiyaa Hamarashah, pelaku operasi berani syahid di Tel Aviv, yang terletak di distrik Yaabud di barat daya Jenin.

Sumber-sumber lokal melaporkan, sejumlah besar serdadu Rezim Zionis menyerbu Yaabud dengan membawa 30 kendaraan berat militer, termasuk buldozer. Mereka menempatkan sejumlah penembak jitu di atap-atap rumah dan meledakkan rumah Dhiyaa Hamarashah.

Bersamaan dengan ini, bentrokan keras terjadi di distrik Yaabud antara serdadu Rezim Zionis dan para pemuda Palestina. Dalam bentrok tersebut, seorang pemuda Palestina bernama Bilal Awadh Kabha (24 tahun) gugur, sementara 6 orang lainnya terluka karena terkena peluru tajam.

Kemenkes Palestina mengumumkan, Bilal ditembak di bagian dada dan paha. Ia dilarikan ke rumah sakit pemerintah Jenin dalam kondisi kritis dan meninggal lantaran luka-luka parahnya.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *