Langkah Pemerintahan Trump Usulkan Pemangkasan Pendanaan Kamera Tubuh ICE Dinilai Potensial Lemahkan Transparansi Penegakan Hukum
POROS PERLAWANAN — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dilaporkan berupaya membatasi perluasan penggunaan kamera tubuh (body camera) bagi petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) serta mengurangi staf pendukung program tersebut. Langkah ini dinilai berpotensi melemahkan transparansi dan pengawasan di tengah meningkatnya intensitas operasi penegakan hukum imigrasi.
Mengutip Press TV pada Senin 26 Januari, dalam usulan anggaran fiskal 2026 Pemerintahan Trump merekomendasikan pemotongan pendanaan program kamera tubuh ICE sekitar 75 persen, dari sekitar 20,5 juta Dolar AS menjadi 5,5 juta Dolar AS.
Meski demikian, Pemerintahan disebut tetap mempertahankan sekitar 4.200 kamera yang telah tersedia. Namun, jumlah staf pendukung program akan dipangkas drastis dari 22 orang menjadi hanya tiga orang, dengan alasan efisiensi.
Program kamera tubuh ICE sebelumnya diluncurkan sebagai proyek percontohan pada 2024 di lima kota, termasuk Baltimore dan Philadelphia, dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dalam operasi penegakan hukum. Kamera tubuh dinilai penting karena menyediakan rekaman yang dapat menguatkan atau membantah laporan resmi, terutama dalam insiden penggunaan kekerasan.
Namun, laporan tersebut menyebut Pemerintahan Trump menolak peluncuran yang lebih luas untuk personel imigrasi, berbeda dengan tren umum penerapan kamera tubuh pada aparat penegak hukum di Amerika Serikat.
Kebijakan itu muncul di tengah peningkatan besar penegakan hukum imigrasi, yang disebut didukung pendanaan Kongres senilai 170 miliar Dolar AS, serta pengerahan agen ke sejumlah kota di berbagai Negara Bagian.
Di Minneapolis, dua insiden penembakan fatal terhadap warga negara AS, disebut melibatkan demonstran Renee Good dan perawat ICU Alex Pretti, memicu kemarahan publik. Rekaman saksi mata dilaporkan bertentangan dengan klaim Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) yang menyatakan korban memprovokasi bentrokan.
Sejumlah pejabat Pemerintahan, termasuk Stephen Miller, bahkan menyebut Pretti sebagai “teroris domestik” tak lama setelah kematiannya. Sementara seorang Juru Bicara Gedung Putih memuji petugas ICE sebagai “pahlawan” dan mengecam para pengkritik karena dianggap melindungi pelaku kriminal.
Secara terpisah, laporan itu juga menyinggung lemahnya pengawasan internal DHS. Pada awal 2025, hampir 300 staf pengawasan di tiga kantor pengawas DHS disebut diberhentikan sementara dengan gaji penuh, yang menurut gugatan hukum menyebabkan investigasi penyalahgunaan kewenangan menjadi lumpuh. Salah satu dampaknya, Kantor Ombudsman Penahanan Imigrasi dilaporkan mengalami penurunan jumlah pegawai dari lebih 100 orang menjadi hanya beberapa orang, diikuti penurunan jumlah pengaduan.
Di tingkat legislatif, RUU pengeluaran yang disahkan DPR AS dilaporkan menolak usulan pemotongan tersebut. DPR hanya menyediakan sekitar 20 juta Dolar AS untuk kamera tubuh di ICE dan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP), namun tanpa kewajiban pemasangan.
Pengesahan di Senat disebut masih belum pasti. Sejumlah anggota Partai Demokrat dilaporkan mengancam akan menahan pendanaan DHS jika tidak ada pembatasan terhadap operasi penegakan hukum.
Para pembela hak-hak sipil menilai rangkaian kebijakan itu mengikis transparansi dan akuntabilitas dalam operasi imigrasi yang intensif. Hingga laporan ini disusun, DHS belum memberikan komentar terkait perubahan pengawasan maupun status program kamera tubuh ICE.
