Loading

Ketik untuk mencari

Iran Rusia

Lavrov: Selain Langgar Hukum Internasional, Keluarnya AS dari JCPOA Buktikan Lemahnya Negosiasi AS Lawan Teheran

Lavrov: Selain Langgar Hukum Internasional, Keluarnya AS dari JCPOA Buktikan Lemahnya Negosiasi AS Lawan Teheran

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, Menlu Rusia Sergey Lavrov dalam wawancara dengan sejumlah media China menyatakan, keluarnya Washington dari JCPOA membuktikan ketidakmampuan AS dalam mencapai kesepakatan dengan negara-negara lain, juga merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Ketika AS keluar dari kesepakatan nuklir Iran, yang sekarang berusaha dipulihkan kembali oleh sejumlah pihak, Washington bukan hanya menghentikan komitmennya, tapi juga mencegah negara-negara lain melaksanakan resolusi DK PBB. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, serta pertunjukan dari kelemahan negara ini dalam berunding,” kata Lavrov.

Menlu Rusia juga menegaskan keharusan untuk membentuk sebuah aliansi besar guna menghadapi sanksi-sanksi sepihak. Menurut Lavrov, segala bentuk rencana untuk melawan perangkat ilegal seperti sanksi sepihak “layak memperoleh dukungan maksimal”.

“Venezuela di PBB telah mengajukan proposal untuk membentuk aliansi melawan aksi-aksi sepihak. Alhasil, PBB memiliki seorang Wakil Khusus dan Reporter Khusus terkait topik perlawanan terhadap sanksi sepihak. Reporter ini memiliki pandangan yang sangat berimbang,” imbuhnya.

“Inisiatif seperti ini (membentuk aliansi melawan aksi sepihak) harus diapresiasi. Kita mesti membentuk sebuah aliansi maksimal dari negara-negara yang menentang tindakan ilegal ini (sanksi).”

JCPOA adalah perjanjian antara Iran dan lima negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB (AS, Rusia, Prancis, Inggris, dan China) beserta Jerman (yang dinamakan kelompok 5+1). Kesepakatan ini dijalin pada Juli 2015 silam.

Sejak awal, AS telah mengingkari janji dan berusaha untuk mengurangi aspek keuntungan ekonomi Iran dalam JCPOA.

Pelanggaran AS kian bertambah seiring naiknya Donald Trump ke puncak kekuasaan AS. Dia berkali-kali mengancam akan menarik negaranya keluar dari kesepakatan tersebut.

Akhirnya pada tanggal 8 Mei 2018, Trump secara resmi mengeluarkan AS dari JCPOA dan kembali mengaktifkan sanksi-sanksi atas Iran.

Teheran sendiri menegaskan, dengan mempertimbangkan keluarnya AS secara sepihak dari JCPOA dan tidak adanya komitmen negara-negara Eropa anggota JCPOA, maka berdasarkan Pasal 36 JCPOA Iran mulai mengurangi komitmennya dalam kesepakatan ini.

Jika pihak-pihak lain melaksanakan komitmen-komitmen mereka, Iran pun akan kembali ke kesepakatan awal.

Tags:

4 Komentar

  1. oxvow.com Maret 24, 2021

    complete post

    Balas

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *