Loading

Ketik untuk mencari

Irak

Mantan PM Irak Dituntut atas Keterlibatannya dalam Pembunuhan Jenderal Soleimani dan Abu Mahdi

Mantan PM Irak Dituntut atas Keterlibatannya dalam Pembunuhan Jenderal Soleimani dan Abu Mahdi

POROS PERLAWANAN – Diberitakan Fars, kantor Legislator Irak, Husain Munis memublikasikan teks surat tuntutan terhadap mantan PM Irak, Mustafa al-Kadhimi, yang dinilai bersalah dalam operasi teror terhadap Syahid Qassem Soleimani dan Syahid Abu Mahdi al-Muhandis pada 2020 silam.

Dalam surat yang ditujukan kepada Jaksa Umum Irak itu, disebutkan bahwa berdasarkan wewenang Kejaksaan untuk mendukung ketertiban dan keamanan Pemerintah, juga melindungi kepentingan bangsa serta aset-aset pemerintahan dan swasta, ”kami mendesak untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap mantan Kepala Badan Intelijen, Mustafa al-Kadhimi”.

Surat ini menegaskan bahwa desakan ini didasari “pengabaian serta keengganan al-Kadhimi dan sejumlah staf Badan Intelijen dalam memberikan informasi keamanan yang diperlukan kepada Panglima Besar Angkatan Bersenjata, sehingga bisa melakukan tindakan-tindakan relevan agar tidak membahayakan penerbangan-penerbangan sipil di bandara internasional Baghdad”.

Menurut surat Munis ini, keselamatan penerbangan Baghdad dipertanyakan dalam serangan AS yang berujung kepada gugurnya Jenderal Soleimani dan Abu Mahdi. Selain itu, kerugian disengaja juga menimpa aset Bait al-Mal, terutama kendaraan-kendaraan milik al-Hashd al-Shaabi yang membawa Syahid Soleimani dan Syahid Abu Mahdi.

Sehubungan dengan ini, beberapa bulan lalu seorang anggota Aliansi al-Fath di Parlemen Irak, Salam Husain, menyatakan bahwa al-Kadhimi “patuh sepenuhnya kepada instruksi Amerika sekaitan dengan kasus teror bandara Baghdad”.

Menurut Husain, al-Kadhimi atas perintah Washington telah menutup berkas hukuman atas para pelaku teror dan orang-orang yang bekerja sama serta terlibat dalam teror tersebut.

Husain menyatakan bahwa Pemerintahan Muhammad al-Sudani telah bertindak untuk menyingkap fakta-fakta teror Baghdad serta menghukum orang-orang yang telah berkhianat dan terlibat dalam kasus ini.

Salah satu pengacara kasus teror Baghad, Muhsin al-Ukayli juga menyinggung kelambanan dan ketidakseriusan Pemerintahan al-Kadhimi dalam menangani kasus ini. Dia mengatakan bahwa Kedubes Amerika di Baghdad menekan Pemerintahan al-Sudani agar tidak menindaklanjuti kasus teror ini.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *