Menteri Norwegia: Gaza adalah Neraka yang Sebenarnya
POROS PERLAWANAN – Menteri Pembangunan Internasional Norwegia, Asmund Aukrust menyebut kondisi di Jalur Gaza sebagai “neraka yang sebenarnya”. Ia mendesak penghentian segera agresi militer Israel dan menuntut pertanggungjawaban para pemimpin politik dan militer negara itu di Pengadilan Internasional Den Haag.
Pernyataan ini disampaikan Aukrust dalam wawancaranya dengan Al Jazeera yang dilansir Farsnews Agency pada Jumat 25 Juli, di tengah krisis kemanusiaan yang kian memburuk di Gaza. Ia menegaskan bahwa kondisi kehidupan di wilayah tersebut saat ini jauh lebih buruk dibanding masa-masa sebelumnya.
“Situasi saat ini merupakan salah satu contoh paling nyata dari pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” ujarnya.
Krisis ini dipicu oleh serangan Militer Israel yang telah berlangsung selama 22 bulan terakhir, serta blokade ekonomi total yang diperketat sejak Maret lalu. Penutupan semua jalur perlintasan menyebabkan runtuhnya infrastruktur penting, termasuk rumah sakit, sekolah, serta sistem penyediaan air dan listrik. Akibatnya, jutaan warga Palestina kini menghadapi kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan kekurangan pangan serta barang-barang pokok.
Norwegia, yang sejak awal secara konsisten menyerukan gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, kini menggandeng sejumlah negara Eropa untuk menggalang tekanan internasional terhadap Israel.
Berbicara dari Afrika Selatan, Aukrust menyambut positif meningkatnya kritik negara-negara Eropa terhadap kebijakan Israel. Ia menilai pertemuan G-20 mendatang di Amerika Serikat sebagai momentum penting untuk menyuarakan sikap tegas komunitas global.
“Setiap jam keterlambatan dalam menghentikan perang ini berisiko besar terhadap nyawa dan kelangsungan hidup warga Palestina,” kata Aukrust.
“Isu ini berada di urutan teratas agenda G-20 yang saat ini sedang berlangsung di Afrika Selatan.”
Aukrust juga menyoroti pentingnya akuntabilitas terhadap para petinggi Israel, dan menyatakan harapan agar Pengadilan Internasional Den Haag dapat secara resmi mengklasifikasikan tindakan Israel sebagai kejahatan perang dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataannya, ia turut mengkritik keras mekanisme penyaluran bantuan yang dikendalikan oleh Israel, yang menurutnya justru menghambat distribusi efektif kebutuhan dasar.
Norwegia, lanjutnya, telah meningkatkan kontribusi finansial bagi Pemerintah Palestina, UNRWA, dan sejumlah lembaga internasional lainnya untuk memastikan bantuan seperti makanan dan air dapat sampai langsung ke warga Gaza tanpa intervensi.
“Prioritas saat ini adalah bantuan darurat dan jaminan akses terhadap kebutuhan dasar. Norwegia akan terus mendampingi rakyat Palestina hingga proses rekonstruksi dan pemulihan selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Israel terus melanjutkan blokade dan serangan terhadap warga sipil, termasuk mereka yang sedang mengantre untuk bantuan kemanusiaan. Tindakan ini menjadi penghalang besar bagi upaya perbaikan kondisi ekonomi dan sosial di Gaza, sekaligus memperburuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.
Lembaga-lembaga PBB juga menyoroti kondisi genting di wilayah berpenduduk hampir dua juta jiwa itu. Dalam laporan terbaru, mereka menyatakan bahwa Gaza kini mengalami krisis multidimensi, mulai dari runtuhnya layanan kesehatan dan pendidikan, tingginya angka pengangguran, hingga kelangkaan kebutuhan hidup dasar.
Organisasi internasional secara berulang telah mengeluarkan peringatan mengenai ancaman kelaparan ekstrem yang dapat memicu bencana kemanusiaan berskala besar, serta menyerukan diakhirinya blokade dan terciptanya gencatan senjata yang berkelanjutan.
