Menyalahi Prinsip Demokrasi, Pemilu ‘Suriah Bebas’ Digelar Tanpa Partisipasi Rakyat
POROS PERLAWANAN – Di bawah pendudukan Rezim Jolani, pemilihan umum parlemen pertama sejak jatuhnya Damaskus digelar. Namun, “Pemilu” ini sama sekali tidak mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi.
Menurut laporan ISNA pada Minggu 5 Oktober, dalam Pemilu pertama Suriah pascaruntuhnya rezim sebelumnya, sebanyak 1.587 kandidat bersaing memperebutkan 140 kursi di Majelis Rakyat (Parlemen). Kursi-kursi tersebut tersebar di 60 daerah pemilihan di berbagai provinsi, kecuali Sweida, Raqqa, dan Hasakah.
Meski demikian, tidak seluruh warga Suriah dapat berpartisipasi dalam Pemilu ini. Berdasarkan keputusan Ahmad al-Sharaa, yang dikenal sebagai Abu Muhammad al-Jolani dan menyebut dirinya sebagai Presiden Sementara Suriah, sebanyak 70 kursi tambahan akan ditentukan langsung olehnya, sehingga total anggota parlemen mencapai 210 orang.
Mekanisme Pemilu
Sistem pemilihan baru yang diklaim berbasis “perwakilan” memberikan hak pilih hanya kepada sekitar 6.000 orang, terdiri atas elite, tokoh masyarakat, dan perwakilan lokal.
Menurut Rezim, pembatasan ini dilakukan karena “kondisi negara yang tidak stabil serta maraknya perpindahan dan migrasi besar-besaran”.
Mekanisme tersebut diatur melalui “Proklamasi Konstitusi” dan Keputusan Presiden No. 66 Tahun 2025 tentang pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyelenggaraan Pemilu
Komisi Pemilihan Umum yang beranggotakan 11 orang—seluruhnya ditunjuk langsung oleh Al-Jolani—membentuk Subkomite di tingkat distrik. Subkomite inilah yang menyeleksi sekitar 6.000 “pemilih”.
Syarat pemilih:
1. Warga negara Suriah yang masih tinggal di dalam negeri;
2. Berusia minimal 25 tahun;
3. Tidak memiliki catatan kriminal;
4. Tidak berafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya;
5. Tidak bertugas di pasukan keamanan.
Sekitar 1.570 kandidat yang lolos seleksi (dengan sedikitnya 20 persen perempuan di beberapa distrik) kemudian bersaing di electoral college regional yang masing-masing beranggotakan ratusan orang.
Pemungutan suara bersifat rahasia, namun terbatas hanya bagi 6.000 elektor tersebut. Mereka memilih sekitar dua pertiga dari total kursi parlemen.
Proses pemungutan suara dilaksanakan pada Minggu, pukul 09.00–16.00 waktu setempat, di seluruh distrik, kecuali wilayah yang mengalami gangguan keamanan.
Hasil awal dihitung oleh Subkomite dan disahkan melalui keputusan presiden sebelum parlemen baru menggelar sidang perdananya.
Berbeda dengan Pemilu langsung, dalam sistem ini hanya 6.000 orang yang memiliki hak suara, bukan seluruh warga negara.
Secara teoritis, warga biasa dapat menjadi anggota electoral college, namun proses seleksi yang tertutup membuat partisipasi publik praktis nihil.
Rekam Jejak Pemimpin Rezim
Ahmad al-Sharaa, atau Abu Muhammad al-Jolani, merupakan mantan Pemimpin Jabhat al-Nusra (cabang Al-Qaeda di Suriah) dan kemudian Tahrir al-Sham. Ia memiliki rekam jejak panjang pelanggaran berat terhadap kemanusiaan: pembunuhan sistematis warga sipil, penyiksaan, eksekusi di luar hukum, penculikan untuk tebusan, penjarahan pabrik dan harta rakyat, serta pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok minoritas seperti Alawi, Druze, Kristen, dan Yazidi.
Atas kejahatan tersebut, Pemerintah Amerika Serikat sempat menetapkan hadiah 10 juta Dolar AS bagi siapa pun yang dapat menangkapnya.
Kelompok yang dipimpinnya bukan hanya membunuh ribuan orang di Irak dan Suriah, melainkan juga menghancurkan infrastruktur serta menjerumuskan ekonomi wilayah kekuasaannya melalui pungutan paksa dan kebijakan represif.
Krisis Legitimasi
Bahkan Pemilu tidak langsung yang sepenuhnya dikendalikan oleh Al-Jolani ini telah menimbulkan krisis legitimasi serius.
Gelombang protes dari kelompok minoritas, penundaan pemungutan suara di provinsi Sweida dan Hasakah, serta kritik internasional atas manipulasi proses pemilihan menunjukkan betapa besar biaya politik, keamanan, dan ekonomi dari pertunjukan demokrasi palsu ini.
Alih-alih memperkuat kekuasaan, Pemilu “Suriah Bebas” justru semakin menodai kredibilitas rezim yang berkuasa dan membuka lebar pertanyaan tentang masa depan negara tersebut.
