PBB Konfirmasi Israel Melakukan Genosida di Gaza
POROS PERLAWANAN – Para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida selama perang 15 bulan di Jalur Gaza melalui penggunaan kekerasan sistematis.
Menurut laporan Farsnews Agency, berdasarkan laporan Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB mengenai wilayah Palestina yang diduduki, yang dirilis pada hari Kamis 923/3), Israel telah melakukan genosida dengan menghancurkan secara sistematis fasilitas kesehatan dan layanan reproduksi di Gaza.
Kekerasan Terencana untuk Melemahkan Palestina
Para ahli PBB menegaskan bahwa Israel secara sistematis meningkatkan kekerasan terhadap warga Palestina dengan tujuan untuk melemahkan hak mereka dalam menentukan nasib sendiri.
Ketua Komisi, Navi Pillay, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, menegaskan bahwa:
“Tidak ada cara lain untuk menyimpulkan selain bahwa Israel telah menggunakan kekerasan seksual dan berbasis gender terhadap warga Palestina untuk menciptakan ketakutan serta mempertahankan sistem penindasan.”
Pembantaian Massal di Gaza
Sejak dimulainya serangan besar-besaran Israel terhadap Gaza lebih dari satu tahun yang lalu, lebih dari 48.000 warga Palestina telah terbunuh, dengan mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak.
Selain pembantaian tersebut, tindakan yang dilakukan Israel selama 15 bulan agresi ke Gaza mencakup:
– Penghancuran rumah sakit dan fasilitas medis secara sistematis
– Blokade terhadap bantuan kesehatan dan obat-obatan, menyebabkan krisis medis besar
– Pemboman kamp-kamp pengungsi, menargetkan warga sipil yang mencari perlindungan
Serangan ini telah menyebabkan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan komunitas internasional semakin menyerukan tindakan hukum terhadap Israel atas kejahatan genosida yang mereka lakukan.
