Pelapor Khusus PBB Tegaskan Hamas sebagai Otoritas De Facto di Gaza, Bukan Gerombolan Pembunuh Bersenjata
POROS PERLAWANAN – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Palestina, Francesca Albanese menegaskan bahwa Hamas harus dipahami sebagai entitas politik yang berfungsi sebagai otoritas de facto di Gaza, bukan direduksi sebagai kelompok kekerasan.
Berbicara dalam sebuah forum publik di Italia pada Minggu 17 Agustus, Albanese mengatakan banyak pihak di komunitas internasional keliru menggambarkan Hamas sebagai organisasi pembunuh bersenjata.
“Hamas adalah gerakan politik yang memenangkan Pemilu 2006, yang secara luas dinilai demokratis,” katanya, dikutip media Italia. “Sejak itu, mereka menjalankan fungsi pemerintahan di Gaza, termasuk membangun sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum. Itu berbeda dari citra kelompok pembunuh yang sering digambarkan.”
Konteks Politik Hamas
Hamas mengambil alih kendali Jalur Gaza setelah konflik internal dengan Fatah pada 2007. Sejak saat itu, Kelompok tersebut berfungsi sebagai otoritas administratif, meski juga terlibat dalam serangkaian konflik militer dengan Israel.
Albanese menekankan perlunya memahami Hamas dalam kerangka politik lokal Palestina, seraya menambahkan bahwa persepsi publik internasional “sering kali dipengaruhi narasi sepihak” mengenai peran Kelompok tersebut.
Tekanan terhadap Albanese
Komentar ini muncul di tengah meningkatnya kritik terhadap Albanese dari Israel dan Amerika Serikat. Washington baru-baru ini menjatuhkan sanksi terhadapnya, dengan alasan upayanya mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh Israel dan AS.
Dalam sebuah pernyataan, Marco Rubio mengumumkan bahwa Albanese masuk dalam daftar sanksi, sementara Misi AS untuk PBB menuduhnya menggunakan retorika “anti-Semit” dan “anti-Israel”. Washington juga meminta Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres mencopot Albanese dari jabatan.
Meski demikian, Dewan HAM PBB telah memperbarui mandat Albanese, sebuah langkah yang mencerminkan dukungan berkelanjutan terhadap pekerjaannya sebagai Pelapor Khusus untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina.
