Loading

Ketik untuk mencari

Irak

Pengacara Irak: Pengadilan Layak Jatuhkan Vonis Hukuman Mati atas Kejahatan ‘Pembunuhan Berencana’ yang Dilakukan Trump

Pengacara Irak: Pengadilan Layak Jatuhkan Vonis Hukuman Mati atas Kejahatan 'Pembunuhan Berencana' yang Dilakukan Trump

POROS PERLAWANAN – Pengacara terkemuka Irak, Hayyan al-Khayyath mengomentari dakwaan yang dijatuhkan Pengadilan Irak atas Presiden AS Donald Trump. Menurutnya, kejahatan yang didakwakan atas Trump bisa berujung pada hukuman mati.

Dilansir Fars, al-Khayyath mengatakan kepada Sputnik, Pengadilan Investigasi al-Rushafah telah menyimak pernyataan keluarga Syahid Abu Mahdi al-Muhandis. Pengadilan pun mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump, yang berdasarkan Pasal 406 UU Pidana Irak bisa berujung hukuman mati.

Ia menambahkan, penyelidikan untuk mengungkap agen-agen domestik dan asing dalam teror masih terus berjalan.

Seorang pakar hukum Irak, Tareq Harb mengatakan ketika terdakwa tidak hadir di pengadilan, maka tidak ada jalan selain mengeluarkan perintah penangkapan atasnya.

Mantan Wakil PM Irak, Baha al-Aaraji menyebut dakwaan atas Presiden AS adalah sebuah kemenangan bagi kedaulatan Irak.

Legislator Irak dari Aliansi Sairun, Riyadh al-Masudi juga menyatakan bahwa pihak berwenang Irak akan langsung menangkap Trump jika ia masuk ke negara itu.

Ia mengatakan, hukum penangkapan ini tidak bisa dijalankan di luar Irak, kecuali jika diurus melalui Interpol dan persetujuan internasional.

Masudi menyatakan, teror di bandara Baghdad adalah kejahatan internasional, sebab ada beberapa negara yang terlibat. Sebab itu, ia berpendapat, tim PBB perlu untuk dilibatkan dalam penyelidikan.

Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Islam Irak, Hamam Hamudi menyebut keputusan Pengadilan Irak ini sebagai “aksi berani dan adil”. Ia pun mengapresiasi jerih payah semua pihak di Irak yang telah melakukan penanganan hukum atas para terdakwa.

Hamudi juga menyanjung rakyat Irak yang tetap loyal kepada syuhada dan menjaga kedaulatan nasional negara mereka. Ia menegaskan, kedaulatan hukum adalah satu-satunya jalan untuk melindungi kekuatan nasional serta menciptakan Irak yang aman dan stabil.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *