POROS PERLAWANAN – Pengacara terkemuka Irak, Hayyan al-Khayyath mengomentari dakwaan yang dijatuhkan Pengadilan Irak atas Presiden AS Donald Trump. Menurutnya, kejahatan yang didakwakan atas Trump bisa berujung pada hukuman mati. Dilansir Fars, al-Khayyath mengatakan kepada ...