Seluruh Anggota Komisi Penyelidikan PBB untuk Palestina Serentak Mundur di Tengah Tekanan Israel
POROS PERLAWANAN — Dilansir Al Mayadeen, seluruh anggota Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Palestina yang Diduduki dilaporkan mengundurkan diri secara serentak. Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh koresponden Al Mayadeen di Jenewa, yang menyebut keputusan itu dipicu oleh tekanan politik berkepanjangan dari Israel.
Komisi yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2021 ini awalnya ditugaskan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Namun, sejak awal pembentukannya, Komisi ini kerap menghadapi tekanan diplomatik, tuduhan antisemitisme, dan kampanye internasional yang didorong oleh rezim Israel untuk mendiskreditkan legitimasi dan independensi kerja mereka.
Menurut laporan Al Mayadeen, tekanan terus-menerus itu membuat para komisioner menilai bahwa mereka tak lagi dapat menjalankan tugas secara efektif dan independen, sehingga memilih untuk mengundurkan diri. Hingga saat ini, PBB belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar pengunduran diri massal tersebut.
Sebelumnya, Komisi ini sempat merilis laporan yang menyebutkan adanya bukti kuat bahwa pasukan Israel melakukan kejahatan perang di Gaza. Di antara dugaan pelanggaran tersebut termasuk serangan langsung terhadap warga sipil, pembunuhan yang disengaja, penggunaan kelaparan sebagai alat perang, serta kekerasan seksual dan pemindahan paksa yang mengarah pada unsur genosida.
Tak hanya itu, laporan juga mencatat meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel, pembongkaran infrastruktur penting, serta represi terhadap masyarakat sipil di wilayah Tepi Barat.
Di sisi lain, Juru Bicara PBB, Stéphane Dujarric baru-baru ini mengakui bahwa Badan Dunia itu gagal melindungi rakyat Palestina. Dalam pernyataannya dari New York, Dujarric mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal PBB beserta tim kemanusiaan yang tersisa di Gaza tengah berjuang keras untuk membantu warga sipil bertahan hidup, meski dengan sumber daya yang sangat terbatas.
Krisis ini menyoroti tantangan besar bagi upaya akuntabilitas internasional dan perlindungan hak asasi manusia di kawasan konflik.
