Loading

Ketik untuk mencari

Afrika

Sudan: Gencatan Senjata Mustahil Tanpa Penarikan Pasukan Dukungan Cepat

POROS PERLAWANAN — Kepala Dewan Kedaulatan Sudan, Abdel Fattah al-Burhan menegaskan gencatan senjata tidak akan dipertimbangkan sebelum Pasukan Dukungan Cepat mundur dari wilayah yang dikuasai. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan publik di Um Darman, barat Khartoum, pada Jumat 20 Februari, seperti dikutip IRNA dari Anadolu Agency.

“Selama milisi pemberontak menduduki kota-kota dan wilayah serta melakukan pelanggaran terhadap warga sipil, kami tidak akan menerima gencatan senjata apa pun dengan mereka,” kata Burhan.

Burhan merujuk pada gerakan rakyat yang menggulingkan Omar al-Bashir pada Desember 2019. “Kaum muda yang membawa perubahan memiliki kemampuan untuk memberantas milisi guna memulihkan keamanan dan stabilitas di Sudan,” ujarnya.

Ia juga menolak peran mediasi Uni Emirat Arab, menyebut negara tersebut sebagai “sponsor pemberontakan”. Uni Emirat Arab berulang kali membantah tuduhan dukungan kepada Pasukan Dukungan Cepat dan menyatakan tidak mencampuri urusan internal Sudan.

Pada 6 Mei, Pemerintah Sudan memutus hubungan diplomatik dengan Uni Emirat Arab. Khartoum menuduh Abu Dhabi memasok senjata canggih kepada Pasukan Dukungan Cepat yang digunakan dalam serangan di Port Sudan, wilayah timur negara itu.

Burhan kembali menekankan syarat utama penghentian konflik. “Kami hanya akan menerima gencatan senjata setelah para militan mundur dari wilayah yang diduduki dan kemudian berkumpul kembali di wilayah tertentu,” katanya. Ia menambahkan, “Kami ingin membangun Sudan atas dasar perdamaian sejati dan landasan yang kokoh.”

Sejak April 2023, konflik antara tentara Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat pecah akibat sengketa integrasi pasukan ke dalam struktur militer nasional. Perang memicu salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia. Puluhan ribu orang dilaporkan tewas dan sekitar 13 juta warga mengungsi.

Dalam beberapa bulan terakhir, Amerika Serikat dan Arab Saudi memimpin upaya gencatan senjata kemanusiaan melalui kuartet internasional yang turut melibatkan Mesir dan Uni Emirat Arab. Pada September 2025, kelompok tersebut mengusulkan gencatan senjata tiga bulan sebagai tahap awal menuju penghentian permanen permusuhan, disusul proses transisi sembilan bulan untuk membentuk pemerintahan sipil independen.

Hingga kini, pertempuran sporadis masih berlangsung di sejumlah wilayah. Prospek damai bergantung pada kesediaan para pihak memenuhi prasyarat keamanan yang diajukan masing-masing.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *