Syarat Absurd Israel dalam Perundingan Gencatan Senjata: 40 Persen Gaza untuk Kami
POROS PERLAWANAN – Berdasarkan proposal yang diajukan Israel dalam perundingan gencatan senjata, Tel Aviv menuntut kendali penuh atas sejumlah besar wilayah di Gaza, termasuk seluruh Rafah.
Dilansir Fars, sumber-sumber berita melaporkan bahwa peta “Tata Ulang Pasukan”, yang diajukan delegasi Israel dalam perundingan, praktis sama dengan dengan pendudukan besar-besaran atas sejumlah titik di Gaza, sekaligus persiapan untuk mengusir paksa penduduk di kawasan-kawasan tersebut.
Menurut al-Jazeera, dalam peta tersebut, kota Rafah di selatan Gaza akan tetap diduduki secara penuh oleh Rezim Zionis. Israel tidak memiliki rencana sama sekali untuk menarik pasukannya dari kawasan tersebut. Pemusatan komunitas pengungsi di Rafah juga diatur sedemikian rupa, supaya menjadi mukadimah untuk menjalankan proyek imigrasi paksa warga Palestina ke Mesir atau melalui laut.
Peta yang diajukan Israel juga mencakup pendudukan sejumlah besar kawasan perbatasan Gaza hingga kedalaman sejauh 3 km di beberapa titik. Kawasan-kawasan pendudukan baru mencakup bagian-bagian luas dari Beit Lahiya, desan Umm al-Nasr, sebagian besar kawasan Beit Hanoun, dan seluruh kawasan Khazaah.
Di timur Gaza, pendudukan militer mencakup kampung-kampung al-Tufah, al-Shojaiyah, dan al-Zaitun hingga dekat jalan al-Sakkah. Sementara di kawasan tengah Gaza, pergerakan maju pasukan Israel terjadi di Deir al-Balah dan al-Qararah hingga sekitar jalan Salahudin.
Berdasarkan peta ini, sekitar 40 persen dari total luas Gaza akan dikontrol langsung oleh Israel. Hal ini akan menyebabkan sedikitnya 700 ribu warga Palestina dilarang pulang ke rumah-rumah mereka. Tujuan kebijakan ini adalah menggiring para pengungsi ke arah kamp-kamp sementara di Rafah, kemudian menjalankan proyek imigrasi paksa secara bertahap.
Berita ini tersiar di saat perundingan gencatan senjata masih belum berakhir. Tersiarnya peta ini menunjukkan bahwa Israel bukan hanya enggan keluar dari Gaza, tapi juga berniat mengubah demografi kawasan tersebut secara fundamental.
