Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Teheran Tegur Korea Selatan Atas Pemblokiran Ilegal Aset Republik Islam dengan Alasan Takut Sanksi AS

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk urusan politik, Abbas Araqchi menegur Pemerintah Korea Selatan yang telah secara ilegal membekukan aset Republik Islam karena takut akan sanksi AS, memperingatkan bahwa Seoul tidak boleh tunduk pada kebijakan pemeras Gedung Putih.

Araqchi membuat pernyataan itu dalam pertemuan hari Minggu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Korea Selatan Choi Jong-kun, yang tiba di Ibu Kota Iran, Teheran, pada hari yang sama.

“Selama sekitar dua setengah tahun, bank-bank Korea Selatan secara ilegal membekukan aset valuta asing Iran atas apa yang mereka gambarkan sebagai ketakutan akan sanksi AS. Tindakan ini, yang hanya karena tunduk pada kebijakan pemeras AS, tidak dapat diterima,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Iran.

Araqchi menambahkan bahwa perluasan hubungan antara Teheran dan Seoul hanya mungkin dilakukan jika masalah ini telah terselesaikan.

Dia menunjuk ke berbagai putaran negosiasi tanpa hasil yang diadakan baru-baru ini antara perwakilan dari Teheran, khususnya Bank Sentral Iran, dan Seoul, mengatakan, “Kami percaya bahwa sumber daya valuta asing Iran telah dibekukan di Korea [Selatan] lebih karena kurangnya kemauan politik di pihak Pemerintah Korea Selatan dibandingkan dengan sanksi kejam oleh Washington.”

Dia mendesak diplomat Korea Selatan untuk membantu menemukan solusi dari masalah tersebut dan menjadikannya sebagai prioritas utama dalam hubungan kedua negara.

Otoritas Iran telah mengatakan dalam beberapa kesempatan bahwa mereka mengharapkan Korea Selatan untuk berbuat lebih banyak dengan membebaskan hampir $ 8,5 miliar dana Iran yang diblokir secara ilegal di dua bank Korea Selatan dengan dalih sanksi AS terhadap Republik Islam.

Araqchi juga menunjuk pada permintaan diplomat Korea Selatan untuk pembebasan kapal tanker berbendera Korea Selatan yang disita oleh Angkatan Laut Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) dan mengatakan kapal tersebut telah disita hanya karena alasan teknis dan mencemari perairan Teluk Persia.

Dia menambahkan bahwa Kehakiman Iran telah meluncurkan penyelidikan atas kasus tersebut, tetapi merekomendasikan kepada pejabat Korea Selatan untuk tidak mempolitisasi masalah tersebut dan melakukan prosedur hukum damai yang jauh dari upaya propaganda yang sia-sia.

Angkatan Laut IRGC mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 4 Januari bahwa kapal tanker HANKUK CHEMI milik Korea Selatan yang berangkat dari Petroleum Chemical Quay di pelabuhan Jubail Arab Saudi, disita pada 3 Januari karena mencemari perairan Teluk Persia dengan bahan kimia.

Pernyataan itu menambahkan bahwa kapal yang membawa 7.200 ton etanol itu sekarang ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas selatan Iran.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *