Loading

Ketik untuk mencari

Yaman

Tepis Klaim Palsu Menlu Pemerintahan Hadi, Yaman: Tanker Minyak Masih Ditahan Koalisi Saudi

Tepis Klaim Palsu Menlu Pemerintahan Hadi, Yaman: Tanker Minyak Masih Ditahan Koalisi Saudi

POROS PERLAWANAN – Perusahaan Minyak Yaman pada Rabu 14 April menepis statemen Menlu Pemerintahan Mansour Hadi, Ahmad Iwadh bin Mubarak, yang mengklaim bahwa kapal-kapal pemuat minyak telah memasuki Yaman.

Dinukil Fars dari al-Mayadeen, Perusahaan Minyak Yaman menyatakan, Koalisi Saudi masih tetap menahan 10 kapal tanker, termasuk sebuah kapal yang memuat gas cair.

Perusahaan Minyak Yaman dalam statemennya mengumumkan, Koalisi Saudi menahan 9 kapal yang memuat bensin dan solar seberat 246, 855 ton sejak 4 bulan lalu hingga sekarang. Padahal Delegasi Verifikasi dan Inspeksi PBB di Djibouti (UNVIM) telah memeriksa kapal-kapal itu dan menyatakannya memiliki izin PBB untuk masuk ke pelabuhan Hudaydah.

Dalam statemen itu disebutkan, penahanan kapal bertentangan dengan kesepakatan internasional HAM, aturan konflik bersenjata, dan semua protokol lainnya. Tindakan ini juga mengabaikan tujuan Perjanjian Swedia, yaitu memenuhi kebutuhan rakyat Yaman dengan mempermudah masuknya barang-barang pokok dan bantuan kemanusiaan ke pelabuhan Hudaydah.

Perusahaan Yaman juga mengkritik PBB, yang hanya bisa berperan secara verbal dalam memudahkan masuknya barang-barang pokok ke Yaman. PBB dinilai masih bersikap pasif dan memihak (kepada Koalisi Saudi).

CEO Perusahaan Minyak Yaman, Ammar Saleh al-Adhraee mencuit, semua kapal ini telah ditahan selama 6 bulan di pesisir Jizan, kendati memiliki surat izin dari PBB.

Cuitan al-Adhraee ini sebagai respons terhadap klaim Ahmad Iwadh. Menlu Pemerintahan Hadi ini mengaku, pihaknya telah mengizinkan sejumlah kapal pemuat komoditas minyak untuk memasuki pelabuhan Hudaydah.

Sembari menuduh Ansharullah telah melanggar Kesepakatan Stockholm, Ahmad Iwadh mengklaim bahwa izin diberikan “demi meminimalisasi krisis kemanusiaan di Yaman”.

Kendati gencatan senjata di kota dan pelabuhan Hudaydah telah diterapkan sejak 18 November 2018 lalu, Koalisi Saudi masih melanggarnya dengan terus melancarkan agresi beruntun.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *