Loading

Ketik untuk mencari

Yaman

Yaman Adili Jaringan Spionase AS-Israel-Saudi

Yaman Adili Jaringan Spionase AS-Israel-Saudi

POROS PERLAWANAN – Pada Senin 8 Desember, Divisi Pidana Khusus di Sanaa memulai sidang pertama untuk kasus-kasus terpidana yang bersekongkol dengan musuh melalui jaringan mata-mata milik intelijen AS, Israel, dan Saudi Arabia.

Dilansir al-Ain Press, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hakim Abdullah Al-Najjar, dengan anggota hakim Hussein Al-Azi dan Muhammad Mufleh, serta dihadiri oleh Jaksa Agung Hakim Abdullah Zahra dan anggota jaksa penuntut Hakim Abdullah Al-Joulhi, pengadilan meninjau ringkasan kasus dan putusan yang dikeluarkan dalam kasus tersebut.

Pengadilan mendengarkan permohonan para terpidana dan pengacara mereka, dan memutuskan untuk memberikan mereka salinan berkas kasus dan memberikan permohonan banding yang mereka miliki pada sidang berikutnya.

Putusan awal yang dikeluarkan pada 22 November lalu telah menghukum Bashir Ali Mahdi, Khalid Qasim Abdullah, Nasser Ali Al-Shaybah Nasser Al-Hanashi, Imad Shai’a Muhammad, Ali Muthanna Nasser, Farouk Ali Rajeh Hizam, Ali Ahmad Ahmad, Dhaifullah Salih Zouqam, Abdulrahman Adel Abdulrahman, dan Anas Ahmad Salman. Mereka dijatuhi hukuman eksekusi dengan cara ditembak sampai mati.

Pengadilan juga memutuskan untuk menghukum Huda Ali Saleh dan Abdullah Abdullah Nasher dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun.

Putusan pengadilan tingkat pertama juga menjatuhkan hukuman terhadap Sinan Abdulaziz Ali Saleh, Naif Yassin Abdullah Qa’id, Bassam Hassan Saleh, Mujahid Muhammad Ali, Ali Ali Ahmad Hamoud, Hamoud Hassan Hamoud, dan Majdi Muhammad Hussein, serta menghukum mereka dengan hukuman mati dengan cara ditembak mati di tempat umum. Sementara itu, pengadilan membebaskan Ali Ali Daghshar Mutahar.

Jaksa penuntut umum mendakwa para terdakwa melakukan spionase dengan negara asing selama periode 2024–2025, yaitu Arab Saudi, Inggris, dan AS. Mereka didakwa melakukan spionase untuk kepentingan negara-negara tersebut melalui perwira intelijen negara-negara tersebut dan Mossad. Para terdakwa dinyatakan memberikan informasi kepada musuh tentang puluhan lokasi dan rahasia terkait situasi politik, militer, dan keamanan, serta informasi tentang rudal dan lokasi peluncuran dan penyimpanannya. Mereka juga membantu merekrut sejumlah warga negara, memasang kamera pengawas, dan menerima imbalan uang, yang mengakibatkan beberapa lokasi militer, keamanan, dan sipil menjadi sasaran, hingga mengakibatkan tewasnya puluhan orang dan kerusakan infrastruktur yang luas.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *