Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Parlemen Iran Peringatkan Inggris yang Usulkan Pelabelan IRGC sebagai ‘Organisasi Teroris’

IRGC Rilis Statemen Soal Konfrontasinya dengan Kapal-kapal Perang AS

POROS PERLAWANAN – Menanggapi surat dari sejumlah anggota parlemen Inggris, Majelis Permusyawaratan Islam (Parlemen Iran) menyatakan bahwa setiap tindakan permusuhan terhadap Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) akan direspons dengan tindakan hukum, politik, dan operasional oleh Republik Islam Iran.

Menurut laporan Kayhan pada Rabu 21 Mei, dalam sidang terbuka yang digelar pada Selasa, para anggota parlemen Iran mengecam keras permintaan lebih dari 550 anggota parlemen dan House of Lords Inggris yang menyerukan agar IRGC dimasukkan dalam daftar organisasi teroris.

Berikut adalah pernyataan resmi yang dibacakan dalam sidang tersebut:

“Atas Nama Allah Yang Maha Pengasih

Kepada Bangsa Iran yang Mulia,

Majelis Permusyawaratan Islam, dengan merujuk pada prinsip-prinsip hukum internasional yang tidak terbantahkan dan berdasarkan mandat revolusioner serta konstitusionalnya untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional serta otoritas Angkatan Bersenjata, mengutuk keras tindakan tidak bijak dan penuh bias dari lebih dari 550 anggota parlemen Inggris dan House of Lords. Dalam surat resmi mereka, mereka menyerukan agar Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dimasukkan dalam daftar organisasi teroris.

Langkah tersebut, yang dengan jelas dilakukan atas dorongan rezim Zionis dan kelompok teroris yang dibenci seperti kaum Munafik (Mujahedin-e Khalq), tidak memiliki dasar hukum maupun legitimasi politik. Tindakan ini mencerminkan kelanjutan semangat kolonialis, intervensionis, dan anti-nasional yang telah lama mewarnai kebijakan luar negeri Inggris terhadap negara-negara merdeka dan revolusioner.

Sejarah panjang pelanggaran Inggris terhadap Iran menjadi bukti nyata dari pendekatan yang munafik dan tidak adil ini. Beberapa catatan historis tersebut meliputi:

1. Kudeta 1953, konspirasi bersama Inggris dan Amerika Serikat untuk menggulingkan Pemerintahan Nasional Mohammad Mossadegh yang berupaya menasionalisasi minyak Iran.

2. Pendudukan militer Iran pada Perang Dunia II (1941–1942), yang merupakan bentuk agresi langsung Inggris dan pelanggaran terhadap hukum internasional.

3. Kelaparan Besar 1917–1919 (1296–1297 H) yang disebabkan oleh blokade ekonomi dan penyitaan gandum oleh pasukan kolonial Inggris, menyebabkan jutaan rakyat Iran tewas.

4. Dukungan militer dan intelijen kepada Saddam Hussein dalam Perang Iran-Irak, termasuk bantuan untuk penggunaan senjata kimia terhadap warga sipil Iran.

5. Pemberlakuan sanksi sepihak pasca-Revolusi Islam, yang berdampak pada anak-anak dan pasien Iran dengan menghalangi akses terhadap obat-obatan dan perawatan medis.

6. Kerja sama intelijen dengan kelompok teroris seperti ISIS dan Al-Qaeda, yang mengancam keamanan regional.

IRGC adalah institusi militer resmi dan sah, beroperasi di bawah konstitusi Iran dan komando Pemimpin Tertinggi. Upaya pelabelan lembaga ini sebagai organisasi teroris merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB dan bentuk agresi terhadap kedaulatan nasional Iran.

Majelis Permusyawaratan Islam, meskipun mengutuk keras langkah provokatif tersebut, menegaskan bahwa keputusan Pemerintah Inggris untuk menyatakan IRGC sebagai organisasi teroris akan menjadi pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hubungan internasional dan akan ditanggapi dengan tindakan hukum serta balasan yang tegas dari Republik Islam Iran.

Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Tindakan Pembalasan yang telah disahkan oleh parlemen, jika keputusan ini diimplementasikan, maka pasukan Militer Inggris dan instalasinya di kawasan Asia Barat dan Teluk Persia akan dimasukkan dalam daftar entitas agresor, dan tindakan yang tepat akan segera diambil.

Pemerintah, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga keamanan dan pertahanan diminta untuk bersikap waspada dan tegas, serta siap sepenuhnya untuk mengambil langkah hukum dan responsif di forum internasional.

Tekanan serta tuduhan yang tidak berdasar tidak akan melemahkan tekad bangsa Iran. Sebaliknya, justru akan memperkuat solidaritas antara rakyat dan Angkatan Bersenjata revolusioner serta aparat keamanan nasional, khususnya IRGC.”

Setelah pernyataan ini dibacakan, para anggota parlemen meneriakkan slogan “Matilah Inggris!” Ketua sidang, Hamidreza Hajibabaei, menyatakan: “Inggris tidak pernah berpihak kepada bangsa Iran dan selalu menjadi musuh kami.”

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *