Imam Khomeini, Warisan Kepemimpinan Ilahi dan Revolusi Abadi
POROS PERLAWANAN – Imam Ruhullah al-Musawi al-Khomeini, dilahirkan pada 24 September 1902 di kota kecil Khomeyn, Iran, bukan sekadar seorang ulama atau Pemimpin Revolusi, beliau adalah manifestasi kebangkitan ruhani umat, mata air kesadaran Ilahiah yang memancar dari relung sejarah, dan poros perubahan global yang menantang hegemoni kezaliman dengan keteguhan seorang wali.
Sejak usia dini, Imam telah dicekam duka, kehilangan ayah dalam pembelaan atas kebenaran, namun dalam kehilangan itulah tertanam benih keberanian. Dibesarkan di tengah keluarga yang mewarisi semangat keilmuan dan keberpihakan pada yang tertindas, Imam menapaki jalan ilmu di Qom, pusat keagungan keilmuan Islam Syiah. Di sana, Imam meneguk hikmah dari Fikih, Filsafat, dan Irfan, bukan sekadar sebagai disiplin keilmuan, melainkan sebagai jalan penyucian diri dan pembentukan jiwa kepemimpinan yang berakar pada cahaya Kenabian.
Kesadaran politik Imam Khomeini bukan buah dari kalkulasi kekuasaan, tetapi pancaran dari pemahaman mendalam bahwa agama dan keadilan tak dapat dipisahkan. Saat Iran berada dalam cengkeraman tirani Syah Pahlavi, boneka imperialisme global, dan nilai-nilai Islam dihancurkan atas nama kemajuan palsu, Imam bangkit. Pada 1963, melalui khotbah dan risalahnya, Imam meletakkan dasar-dasar perlawanan spiritual yang mengguncang tahta penguasa. Penangkapannya dan pengasingannya bukanlah akhir, melainkan awal dari Jihad panjang yang menjadikan setiap tempat pengasingan sebagai mimbar perlawanan: dari Qasr-e Firdaus hingga Najaf, dan akhirnya Neauphle-le-Château di Prancis.
Di pengasingan, Imam menyusun Revolusi dengan tinta air mata, doa malam, dan pesan ruhani yang menyusup ke dalam hati rakyat. Imam tidak menawarkan janji dunia, melainkan seruan kembali kepada Tuhan, kepada keadilan, dan kepada harga diri yang diinjak-injak. Ketika gelombang rakyat tak terbendung lagi, Februari 1979 menjadi saksi, bahwa seorang wali Allah kembali dari pengasingan dan menjatuhkan rezim yang disokong kekuatan adidaya.
Dengan berdirinya Republik Islam Iran, dunia menyaksikan kemunculan tatanan politik baru yang berakar pada prinsip Wilayatul Faqih, di mana hukum Ilahi menjadi poros pemerintahan dan para Fakih menjadi pengawal amanat rakyat dan agama. Ini bukan sekadar transisi kekuasaan; ini adalah revolusi ontologis yang menolak sekularisme, menumbangkan materialisme, dan menegaskan bahwa Islam bukan hanya ajaran spiritual, melainkan juga kekuatan pembebas yang konkret.
Sebagai Pemimpin Tertinggi, Imam Khomeini bukan hanya mengatur negara; Imam membentuk umat. Dalam ucapannya, terkandung ketegasan; dalam diamnya, tersembunyi ketajaman. Imam memproklamasikan dengan tanpa ragu bahwa “Amerika adalah Setan Besar”, sebuah keberanian retoris yang meruntuhkan aura ketakutan dan membangkitkan keberanian dari Beirut hingga Sanaa, dari Gaza hingga Najaf. Palestina menjadi bagian dari ruh Revolusi. Setiap tetes darah yang tumpah di jalan pembebasan, terhubung dengan napas perjuangan Imam.
Imam Khomeini wafat pada 3 Juni 1989, namun kematiannya bukan penutupan, melainkan pembukaan babak baru. Imam telah menjelma menjadi arus sejarah yang tak bisa dibendung. Warisannya hidup dalam Hizbullah, dalam pasukan-pasukan Ansharullah, dalam para pejuang Perlawanan Palestina, Irak dan Suriah, dalam jantung Republik Islam yang tetap tegak di tengah konspirasi, embargo, dan ancaman militer. Nilai-nilainya hidup dalam semangat istiqamah, dalam air mata ziarah ke makamnya, dalam malam-malam munajat para Muqawamah yang menggenggam senjata dan tasbih sekaligus.
Hari ini, setiap pekikan Takbir dan Tauhid di medan perlawanan adalah gema dari ruh Imam. Setiap misil yang ditembakkan ke arah penjajah adalah kelanjutan dari Revolusi yang beliau nyalakan. Begitu pula setiap anak muda yang mengangkat bendera kebenaran adalah penerus jalan yang telah ditorehkan dengan darah, ilmu, dan cinta kepada Tuhan.
Imam Khomeini tidak hanya membangun sebuah negara. Imam membangun generasi, membangunkan umat. Imam mengembalikan Islam kepada porosnya, sebagai agama pembebas, agama perlawanan, dan agama yang akan menegakkan keadilan di muka bumi. []
