IRGC: Gagasan ‘Solusi Dua Negara’ Palestina-Israel adalah Konspirasi Jahat
POROS PERLAWANAN — Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menyatakan bahwa rencana pembentukan dua negara Palestina dan Israel merupakan bagian dari konspirasi jahat yang bertujuan menguasai wilayah strategis dunia, khususnya di negara-negara Islam. Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan syahadah Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh.
Dalam pernyataan resmi pada Sabtu 2 Agustus yang dilansir Tasnimnews, IRGC memuji keteguhan rakyat Gaza yang terus melawan genosida dan kejahatan yang dilakukan oleh Israel. Mereka menyebut perlawanan tersebut sebagai bukti komitmen terhadap pembebasan Palestina dan Yerusalem (Al-Quds Al-Sharif), serta kelanjutan perjuangan para syahid, termasuk Haniyeh.
“Peningkatan kejahatan rezim Zionis dalam memblokade akses warga Gaza terhadap air, makanan, dan obat-obatan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Ini tidak lain adalah bentuk genosida modern,” tegas IRGC.
IRGC juga mengkritik tajam sikap bungkam sejumlah negara Barat yang mengeklaim menjunjung hak asasi manusia, menyebut dukungan mereka terhadap Israel sebagai keterlibatan pasif dalam “kejahatan abad pertengahan”.
Pernyataan tersebut menyambut positif gelombang solidaritas global terhadap Palestina, dan menyebutnya sebagai dampak langsung dari pengorbanan para syahid serta penderitaan rakyat Gaza. IRGC menyebut bahwa keteguhan rakyat Palestina, serta dukungan dari Kelompok Perlawanan dan negara-negara seperti Iran, telah menyampaikan pesan kuat kepada para penguasa di Washington dan Tel Aviv bahwa kekalahan Israel hanyalah soal waktu.
Lebih lanjut, IRGC mengutuk pembunuhan Haniyeh yang terjadi di Teheran ketika ia sedang menghadiri pelantikan presiden Iran sebagai tamu negara. Mereka menyebut kejahatan itu sebagai bagian dari upaya menghancurkan semangat perlawanan, tetapi justru menjadi katalis bagi perjuangan yang lebih besar.
Dalam pernyataannya, IRGC menegaskan bahwa operasi “Badai Al-Aqsa” bukan sekadar insiden atau mukjizat sesaat, tetapi merupakan strategi perlawanan jangka panjang yang bertujuan membebaskan Yerusalem. Mereka menolak keras “Solusi Dua Negara” dan mengutip pernyataan Haniyeh serta slogan Hamas: “Kami tidak akan mengakui Israel.”
IRGC juga mengecam kelaparan yang disengaja dan pemblokadean bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan, dalam beberapa kasus, kejahatan perang menurut hukum internasional. Mereka menyerukan kepada lembaga-lembaga HAM dan organisasi internasional untuk:
1. Segera mencabut blokade Gaza
2. Menjatuhkan sanksi terhadap Israel
3. Mengadili pelaku kejahatan perang di Mahkamah Pidana Internasional, sebagaimana pernah dilakukan terhadap rezim apartheid Afrika Selatan.
Pernyataan ditutup dengan seruan optimisme dan peringatan keras kepada Israel dan sekutunya:
“Para perencana genosida di Gaza berharap menguasai wilayah-wilayah kaya dunia Islam. Namun, dengan pertolongan Tuhan dan bangkitnya solidaritas dunia terhadap perjuangan Palestina, cita-cita keji Zionis dan Amerika akan kandas, dan mereka akan menghadapi takdir yang tak terelakkan.”
