Serukan Boikot atas Israel, Serikat Buruh Afrika Kritik Sebagian Anggota BRICS yang Masih Jalin Hubungan Dagang dengan Tel Aviv
POROS PERLAWANAN – Federasi Serikat Buruh Afrika Selatan (SAFTU) menyatakan bahwa temuan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, yang menyatakan bahwa Rezim Pendudukan Israel telah melakukan genosida di Gaza, membenarkan argumen Pretoria di Mahkamah Internasional, di mana Afrika Selatan menuduh rezim Israel melanggar Konvensi Genosida.
Diberitakan al-Mayadeen, meskipun mendapat tekanan dari berbagai negara Barat, Pemerintah Afrika Selatan tetap bersikeras bahwa perang di Gaza merupakan genosida menurut hukum internasional.
Di saat yang sama, SAFTU mengkritik apa yang disebutnya sebagai “standar ganda” oleh Afrika Selatan dan anggota BRICS lainnya. SAFTU menyoroti peningkatan perdagangan dengan pendudukan Israel. Data PBB menunjukkan Afrika Selatan mengekspor sekitar $178 juta barang ke Rezim Zionis pada 2024, naik 23% dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk batu bara dan logam.
China mengekspor barang senilai $14,3 miliar ke Israel pada periode yang sama, sementara perdagangan India mencapai $3,9 miliar, didorong oleh perjanjian investasi baru yang ditandatangani pada 2025.
Federasi tersebut juga menyebut nama perusahaan-perusahaan yang menurutnya mendapat keuntungan dari konflik. Salah satunya adalahi African Rainbow Minerals, yang telah memasok batu bara ke Rezim Pendudukan Israel. SAFTU memperingatkan bahwa ekspor semacam itu berisiko secara tidak langsung mendukung perang dengan membebaskan kapasitas untuk transfer senjata.
SAFTU memperbarui seruannya untuk langkah-langkah yang lebih tegas, termasuk boikot barang-barang Israel, penarikan investasi korporasi, penghentian penjualan senjata, dan isolasi diplomatik terhadap rezim Israel. Organisasi ini mendesak serikat pekerja dan para buruh di seluruh dunia untuk meningkatkan upaya boikot, menolak menangani barang-barang dan senjata Israel, serta mengorganisir protes untuk menghentikan perang.
“Keadilan tidak dapat diucapkan dengan satu mulut dan dirusak dengan tangan yang lain,” tandas SAFTU, sembari menegaskan bahwa genosida bukan hanya tanggung jawab para pelakunya, tetapi juga pemerintah dan perusahaan yang memfasilitasi hal tersebut melalui perdagangan dan investasi.
